Kenapa Perayaan Maulid Nabi Dianggap Bid’ah? Memahami Beragam Pandangan

Perayaan maulid Nabi Muhammad ﷺ telah menjadi praktik yang umum di banyak negara Muslim. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah:

Apakah perayaan ini maulid memiliki dasar dalam agama Islam, ataukah itu merupakan bid’ah?

Bid’ah, dalam terminologi agama, berarti inovasi dalam urusan agama yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau praktik generasi awal umat Islam, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. mengapa sebagian ulama dan Filsafat Islam menganggap perayaan maulid nabi sebagai bid’ah.

Pertama-tama, tidak ada satu ayat pun dari Kitab Allah (Al-Qur’an) yang menyebutkan atau menganjurkan perayaan maulid. Begitu pula, tidak ada satu hadits pun yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ yang membahas atau mengisyaratkan pentingnya memperingati hari kelahiran beliau, baik hadits yang shahih maupun yang dha’if. Selain itu, tidak ditemukan satu pun atsar dari para sahabat yang menunjukkan bahwa mereka merayakan maulid nabi. Hal ini menjadi argumen utama dalam menyatakan bahwa perayaan maulid tidak memiliki landasan dari sumber-sumber utama agama Islam.

Jika kita melihat sejarah kehidupan Nabi Muhammad ﷺ sendiri, beliau tidak pernah merayakan hari kelahirannya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Demikian pula, tidak ada satu pun dari sahabat atau keluarga beliau yang mengadakan perayaan maulid untuk menghormati Nabi ﷺ semasa hidup beliau. Ini merupakan indikasi yang kuat bahwa perayaan maulid bukanlah bagian dari tradisi yang diajarkan atau dipraktikkan oleh generasi awal umat Islam.

Para sahabat terdekat Rasulullah ﷺ, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم, tidak pernah merayakan maulid nabi selama masa pemerintahan mereka. Abu Bakar memerintah selama dua tahun dan tidak pernah mengadakan perayaan tersebut, meskipun beliau dikenal sebagai sahabat terdekat Rasulullah ﷺ dan orang yang paling jujur serta terpercaya dalam umat Islam. Umar, yang memerintah selama sepuluh tahun, juga tidak merayakan maulid nabi, meskipun beliau dikenal sebagai al-Faruq yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Demikian pula, Utsman yang memerintah selama 13 tahun dan Ali selama empat tahun, tidak pernah memperingati maulid nabi.

Jika perayaan maulid adalah sebuah kebaikan, mengapa para sahabat yang merupakan generasi terbaik umat tidak melakukannya? Bahkan, generasi setelah sahabat, yaitu para tabi’in, dan generasi setelah mereka, yaitu tabi’ut tabi’in, tidak pernah merayakan maulid nabi. Ini menunjukkan bahwa perayaan tersebut bukan bagian dari amalan agama yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ atau dipraktikkan oleh generasi awal umat Islam yang dikenal sebagai generasi terbaik.

Keempat imam besar dalam fiqih Islam, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad, juga tidak merayakan maulid nabi. Jika memang ada dalil yang mendukung perayaan ini, tentu para ulama besar ini akan melakukannya dan menyampaikannya kepada umat. Fakta bahwa mereka tidak melakukannya menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap perayaan maulid sebagai bagian dari ajaran Islam yang sahih.

Salah satu argumen yang sering dikemukakan oleh pendukung perayaan maulid adalah bahwa Nabi Muhammad ﷺ lahir pada hari Senin, dan beliau berpuasa pada hari Senin sebagai bentuk syukur atas hari kelahirannya. Namun, jika dalil ini benar dan relevan untuk mendukung perayaan maulid, tentu para sahabat dan para ulama awal akan menjadikannya sebagai dasar untuk merayakan maulid. Kenyataannya, mereka tidak melakukannya, yang menunjukkan bahwa pemahaman ini dianggap keliru oleh generasi awal umat.

Imam Malik رحمه الله pernah berkata, “Apa yang tidak dianggap sebagai agama pada masa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, maka tidak akan dianggap sebagai agama hari ini.” Ini menunjukkan prinsip dasar dalam agama Islam bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam urusan agama, tidak boleh dianggap sebagai bagian dari agama. Oleh karena itu, jika perayaan maulid tidak ada pada masa mereka, maka hal itu tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam.

Selain itu, Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah telah menyempurnakan agama ini pada masa Rasulullah ﷺ. Dalam surah Al-Ma’idah ayat 3, Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agamamu.” Ini menunjukkan bahwa semua ajaran agama telah disampaikan oleh Rasulullah ﷺ sebelum beliau wafat. Jika perayaan maulid adalah bagian dari agama, tentu hal itu sudah disampaikan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Rasulullah ﷺ juga telah memperingatkan umatnya dari mengada-adakan perkara baru dalam agama. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah رضي الله عنها, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak.” Ini menjadi landasan bagi banyak ulama untuk menolak perayaan maulid sebagai amalan yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Akhirnya, kita bertanya kepada mereka yang merayakan maulid: Apakah amalan ini merupakan ketaatan atau kemaksiatan? Jika mereka mengatakan bahwa itu adalah ketaatan yang mendatangkan pahala, maka kita harus menanyakan: Apakah Nabi Muhammad ﷺ mengetahui tentang amalan ini? Jika beliau mengetahuinya, mengapa beliau tidak menyampaikannya kepada umat? Apakah mungkin generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in tidak mengetahui tentang kebaikan ini dan meninggalkannya, sementara generasi belakangan justru menemukannya?

perayaan maulid nabi tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau praktik generasi awal umat Islam. Para ulama yang mendukungnya sering kali mengandalkan pendapat ulama-ulama yang melakukan kesalahan dalam memahami dalil. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin mengikuti ajaran Islam yang murni, sudah sepatutnya mereka meninggalkan amalan ini dan mengikuti jejak para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dalam menjaga kemurnian agama. Semoga Allah memberi kita semua petunjuk menuju jalan yang lurus.

 

 

Loading

Kesabaran atas Perkara Haram: Syaikh Ibrahim Al-Hilali Al-Halabi

Syaikh Ibrahim Al-Hilali Al-Halabi adalah seorang ulama terhormat yang berasal dari kota Halab, Suriah. Beliau dikenal sebagai sosok yang teguh dalam prinsip dan keyakinannya, serta memiliki ketakwaan yang tinggi. Kisah hidupnya mengajarkan kita betapa pentingnya kesabaran, keteguhan iman, serta keyakinan bahwa rezeki datang dari Allah di waktu yang tepat.

Dalam perjalanannya ketika menimba ilmu di Al-Azhar, Cairo, Mesir, Syaikh Ibrahim menghadapi ujian berat. Suatu hari, beliau kehabisan bekal hingga tidak dapat menemukan makanan untuk sekadar mengganjal perutnya. Lebih dari sehari telah dilalui tanpa makanan, hingga akhirnya beliau memutuskan untuk mencari sesuatu yang bisa dimakan. Saat itulah, beliau melewati sebuah rumah yang pintunya terbuka, dan dari dalam rumah itu tercium aroma makanan yang menggugah selera. Tanpa ada orang di dalamnya, beliau memasuki dapur rumah tersebut dengan niat mengambil makanan.

Namun, ketika hendak memulai, timbul dalam benak Syaikh Ibrahim bahwa perbuatannya itu salah. “Aku memasuki rumah ini tanpa izin dan ingin makan dengan cara yang haram. Demi Allah, aku tidak akan melakukan ini, walaupun aku mati kelaparan,” pikirnya. Beliau pun meletakkan kembali sendok yang sudah dicuci, lalu keluar dari rumah tersebut tanpa menyentuh sedikit pun makanan, kembali ke kamarnya dalam keadaan lapar.

Tak lama berselang, seorang gurunya datang menemuinya. Sang guru membawa seorang lelaki yang mencari calon suami yang saleh untuk putrinya. Gurunya berkata, “Lelaki ini datang kepadaku untuk mencari seorang thullab yang saleh sebagai calon suami bagi putrinya, dan aku memilihmu.” Tanpa banyak bicara, Syaikh Ibrahim diajak ke rumah calon mertuanya. Sesampainya di sana, beliau merasa rumah tersebut tampak familiar. Betapa terkejutnya beliau ketika menyadari bahwa rumah itu adalah rumah yang tadi dimasuki untuk mencari makanan.

Di rumah itu, beliau disuguhi makanan, dan ketika hendak makan, beliau melihat sendok yang persis sama dengan yang telah dicucinya. Dalam hatinya,

Syaikh Ibrahim berkata:

صبرت على الحرام حتى صار حلالا

Aku bersabar atas sesuatu yang haram sampai dia menjadi halal.”

Kisah ini, yang diriwayatkan oleh Syaikh Muhammad Rogib At-Tabbakh, menggambarkan betapa pentingnya keteguhan hati dalam menjaga kehalalan rezeki dan menahan diri dari yang haram. Syaikh Ibrahim menunjukkan contoh nyata bahwa kesabaran dalam menghadapi ujian, serta keyakinan penuh kepada Allah, akan selalu berbuah manis. Beliau memilih untuk tidak mengambil jalan pintas, meskipun keadaan memaksanya untuk berbuat demikian. Pada akhirnya, rezeki yang halal datang kepadanya dengan cara yang tak disangka-sangka.

Loading

KONSEP HUKUM PACARAN “FIQIH MUNAKAHAT”: NALAR BERPIKIR ILMU MANTIQ

Sering kita temukan orang-orang yang berpandangan bahwa pacaran itu haram, dosa, dan dapat mengantarkan kita pada perzinahan. Yang halal itu, kata mereka, adalah ta’aruf, bukan pacaran.

Tapi kalau ditanya: Apa itu pacaran? Dan apa itu ta’aruf? Mereka sendiri kadang kebingungan.

Definisi yang dikemukakan kadang tidak sesuai dengan status hukum yang diberikan.

Definisi Pacaran yang dipahami remaja. Pacaran sebagai hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang terjalin di luar ikatan pernikahan.

Karena ia terjalin di luar nikah, maka disimpulkanlah bahwa pacaran itu haram. Lalu dikutiplah sejumlah dalil untuk mengukuhkan keyakinan bahwa pacaran itu dapat menyebabkan perbuatan zina, seks bebas dan lain sebagainya.

Pertanyaanya: Apakah definisi yang dikemukakan di atas itu sudah tepat?

Dan apakah dengan definisi tersebut kita bisa berkesimpulan bahwa pacaran itu haram? Kalau iya, di mana letak keharamannya?

Pertanyaan seperti ini penting dijawab.

Sebab, kita tidak mungkin bisa menghukumi sesuatu dengan benar kalau gambaran kita mengenai sesuatu yang hendak kita hukumi itu sendiri belum benar.

Pacaran itu ialah hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang terjalin di luar nikah. Apakah definisi ini sudah benar? Menurut saya kurang tepat.

Alasannya sebagai berikut: Dasar Hukum Penetapan Menurut Kaidah/Definisi ilmu mantiq

ta’rif (definisi) ini masih cacat karena belum bisa memberikan kejelasan antara pacaran dengan hubungan-hubungan lainnya.

Kita belum bisa menemukan satu mafhum yang bisa membedakan pacaran dengan hubungan-hubungan lainnya. Satu definisi kita tolak.

Definisi lainnya pacaran sebagai perbuatan yang dilarang Agama.

ini tidak kalah ngawur dari yang pertama. Kengawurannya bisa dilihat dari tiga aspek:

Pertama, definisi ini menjadikan kata perbuatan sebagai jins dari pacaran. Padahal semua anak muda tahu kalau pacaran itu tidak hanya sebatas perbuatan, tapi di sana juga ada ucapan, perasaan dan lain sebagainya.

Kedua, definisi ini masih bersifat umum, karena kita semua juga tahu bahwa perbuatan yang dilarang Agama itu bukan hanya pacaran. Mencuri, membunuh, memfitnah, berzina, mabuk-mabukkan, itu juga perbuatan yang dilarang Oleh Syari’at

Padahal, definisi demikian seperti harus mani’an; harus mampu mencegah masuknya segala sesuatu selain yang didefinisikan. Sementara ta’rif ini tidak demikian.

Ketiga, ta’rif ini mengandung unsur penghukuman. Dalam tulisan sebelumnya sudah kita jelaskan bahwa sebuah definisi yang tepat itu tidak boleh menyertakan penghukuman.

Singkatnya, definisi kedua ini juga saya tolak.

Definisi Pacaran lainnya lagi pacaran sebagai: Proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.

Jika definisi ini diterima, maka apa yang disebut pacaran itu tidak ada bedanya dengan ta’aruf, yang dianjurkan dalam Agama itu. Artinya, kalau Anda menerima definisi ini, pacaran itu tidak haram, tetapi halal, bahkan dianjurkan. Itulah konsekuensi dari kekeliruan dalam merangkai sebuah definisi.

Dengan definisi yang berbeda, maka akan lahir pula hukum yang berbeda. Hal terpenting penetapan dalam hukum islam ialah harus menyesuai Menurut Kaidah ushul fiqih

Namun, apapun bunyi definisinya, poin terpenting Sebelum kita melekatkan suatu hukum tertentu kepada sesuatu, kita harus jelaskan terlebih dahulu definisi yang jelas dari sesuatu yang akan kita hukum itu.

Natijah/Kesimpulan

Pacaran itu ialah “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang diekspresikan melalui komunikasi dan kontak fisik antar keduanya.” Apakah definisi ini sudah tepat?

Mari kita uji dengan kaidah yang sudah kita pelajari.

Mafhum yang kita tangkap dari frase “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan bisa diposisikan sebagai jins”. Mengapa? Karena dia mafhum yang bersifat universal yang berlaku bagi banyak individu yang hakikatnya berbeda-beda (lihat kembali uraian mengenai jins)

Dengan mafhum tersebut, pacaran menyatu dengan pernikahan dan apa saja yang tercakup oleh mafhum “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan”. Saya lebih suka menggunakan kata asmara ketimbang cinta. Karena, bagi saya, pacaran itu dasarnya bukan rasa cinta, melainkan hawa nafsu. Ya, hawa nafsu.

Kalaupun ada yang dianggap sebagai rasa cinta itu hanya cinta semu dan palsu. Cinta yang sesungguhnya lebih sakral ketimbang yang dirasakan oleh para remaja itu. Mungkin kata asmara lebih tepat untuk menerjemahkan perasaan itu, ketimbang kata cinta.

Kemudian ada frase “yang bukan mahram”. Mengapa kita harus menyertakan kata ini? Jawabannya karena dia berfungsi untuk membedakan antara pacaran dengan hubungan asmara laki-perempuan lainnya yang terajut dalam ikatan pernikahan atau ikatan persaudaraan. Artinya dia bisa kita posisikan sebagai fashl.

Tapi apakah definisinya hanya berhenti sampai di situ? Kalau Anda berkata iya, maka pacaran belum bisa diharamkan. Mengapa? Karena di sana tidak ada unsur keharamannya.

Sekarang coba Anda perhatikan definisi tersebut secara seksama:

Pacaran itu adalah hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Titik.

Apakah bisa saya mengharamkan hubungan itu? Kalau Anda berkata iya, di mana unsur keharamannya? Tidak ada.

Artinya begini. Kalau suatu saat nanti saya menyatakan rasa suka saya kepada Nissa Sabyan, kemudian Nissa Sabyan mengutarakan perasaan yang sama, lalu terjalinlah hubungan asmara di antara kita. Saya di Kairo, Nissa Sabyan di Indonesia. Tidak pernah ada komunikasi, tidak pernah ada perjumpaan fisik, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Pertanyaannya:

Apakah bisa hubungan tersebut dikategorikan sebagai pacaran?

Dan apakah bisa hubungan saya dengan Nissa Sabyan itu dikategorikan sebagai hubungan yang haram?Tentu saja tidak.

Kalau iya, di mana letak keharamannya? Tidak ada.

Kalaupun itu dikatakan sebagai pacaran, itu pacaran yang halal. Dan hampir tidak ada bedanya dengan istilah ta’aruf itu.

Nah, karena itu, kita masih membutuhkan fashl lain untuk lebih memperjelas lagi esensi dari pacaran ini. Rangkaian kalimat selanjutnya menjelaskan hal itu. Bahwa pacaran itu tidak hanya sekedar hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, tapi hubungan tersebut juga diekspresikan melalui komunikasi dan kontak fisik.

Artinya, komunikasi dan kontak fisik ini menjadi fashl kedua—atau sebagian logikawan menyebutnya dengan istilah qaid, ketika dalam satu definisi ditemukan lebih dari satu pembeda—yang membedakan pacaran dengan hubungan asmara laki-perempuan bukan mahram yang tidak disertai komunikasi dan kontak fisik.

 

Loading

Menelusuri Pikiran Mufti Gharyani: Mengatasi Perpecahan akibat Kritik yang Keliru

Dalam dunia Islam, ulama memegang peranan penting sebagai pewaris ilmu agama yang bertanggung jawab membimbing umat menuju pemahaman yang benar tentang ajaran Islam. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena yang meresahkan di kalangan umat Islam, yaitu kecenderungan untuk mengkritik ulama secara berlebihan. Fenomena ini tidak hanya merusak reputasi para ulama, tetapi juga mengakibatkan perpecahan di antara umat. Menanggapi masalah ini, Mufti Umum Libya, al-Sadiq bin Abdul Rahman al-Gharyani, memberikan nasihat yang mendalam tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap dalam menghadapi kritik terhadap ulama, khususnya terkait pertanyaan mengenai seorang ulama tertentu, yaitu Rabi’ al-Madkhali. Apakah dia (Rabi’ al-Madkhali) termasuk ulama bidang jarh wa ta’dil Hadist (kritik dan keshohihan suatu hadist)?

Mufti Gharyani memulai tanggapannya dengan menekankan bahwa menuntut ilmu adalah tugas utama seorang Muslim. Ia mengingatkan para penuntut ilmu agar fokus pada hal-hal yang bermanfaat, seperti mencari ilmu yang berguna dan melakukan amal saleh, daripada terlibat dalam pembicaraan tentang orang lain, terutama ulama. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan seperti, “Apa pendapat Anda tentang si fulan?” atau “Apakah si fulan termasuk ulama?” adalah pertanyaan yang tidak membawa manfaat, dan sering kali hanya menghasilkan ‘qil wa qal’ (katanya-katanya), yang dilarang dalam Islam.

Metode mengejar dan mencari kekurangan para ulama ini, menurut Mufti Gharyani, adalah metode yang buruk dan inovatif, serta sangat merusak. Hal ini telah menjadikan “daging” para ulama sebagai santapan yang halal bagi mereka yang minim pengetahuan dan pemahaman, bahkan bagi siapa saja yang ingin berkomentar. Akibatnya, fenomena ini memecah belah umat, menimbulkan kebencian, serta menciptakan kelompok-kelompok dan permusuhan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.

 

Mufti Gharyani mencatat bahwa fenomena kritik yang berlebihan terhadap ulama ini telah mengakibatkan perpecahan dan perselisihan di antara umat Islam. Ia menyebutkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam praktik ini sering kali tidak memiliki dasar ilmu yang cukup dan hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Mereka merasa berhak untuk mencela dan menghina para ulama, meskipun mereka sendiri belum memahami ilmu dengan baik.

 

Lebih lanjut, Mufti Gharyani mengkritik kelompok-kelompok tertentu yang dikenal sebagai “Madkhalis,” yang cenderung menelusuri kesalahan para ulama atau bahkan menciptakannya jika tidak ada, untuk merendahkan dan mengkritik mereka. Ia menekankan bahwa metode ini telah mengalihkan perhatian umat dari masalah-masalah utama yang sebenarnya, seperti persatuan umat dan menjaga kekuatan Islam, dan malah menyibukkan mereka dengan isu-isu kecil yang memecah-belah umat.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Mufti Gharyani menyarankan agar umat Islam kembali kepada metode yang benar dalam menyikapi ulama. Ia mengingatkan bahwa kehormatan kaum Muslimin adalah salah satu lubang neraka, dan hanya para muhadits dan penguasa yang berdiri di tepinya. Oleh karena itu, umat Islam harus sangat berhati-hati dalam berbicara tentang para ulama dan tidak memberikan diri mereka hak untuk mencela atau menghina ulama tanpa dasar yang jelas.

 

Mufti Gharyani juga menekankan pentingnya kembali kepada prinsip-prinsip dasar dalam Islam, yaitu persatuan umat dan berpegang teguh pada tali Allah. Ia mengajak umat Islam untuk fokus pada hal-hal yang membawa manfaat nyata bagi umat, seperti memperkuat persatuan dan menjaga kekuatan Islam, daripada terlibat dalam perdebatan yang tidak berguna yang hanya memecah belah umat.

 

Fenomena kritik berlebihan terhadap ulama adalah masalah serius yang mengancam persatuan umat Islam. Melalui pandangannya, Mufti Umum Libya, al-Sadiq bin Abdul Rahman al-Gharyani, memberikan nasihat berharga tentang pentingnya menjaga kehormatan ulama dan fokus pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi umat. Ia mengingatkan kita bahwa Islam mengajarkan persatuan, saling menghormati, dan menjaga kehormatan satu sama lain, serta menganjurkan untuk tidak terlibat dalam perdebatan yang hanya membawa perpecahan. Dengan mengikuti nasihat ini, umat Islam dapat menghindari perpecahan dan kembali pada jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam yang murni.

Loading

Menggali Retorika Melalui Pendekatan Etika: Telaah Mendalam Mengenai Tafsir Etika

Salah satu realitas paling aneh dalam sejarah akademis pondok pesantren di beberapa daerah (Madura, khususnya) kuatnya doktrin moralitas yang cendrung dituding lebih urgens dan wajib dari pada penjabaran teori dan logika ilmiah antara santri dan guru terlebih jika disuguhkan dalam bentuk kritik dan sanggahan argumentatif (𝘐’𝘵𝘪𝘳𝘰𝘥𝘭 :𝘋𝘦𝘣𝘢𝘵). Alih-alih 𝘚𝘶-𝘶𝘭 𝘈𝘥𝘢𝘣, kalangan santri dan pelajar seringkali didoktrin untuk diam dan meng-iyakan semua asumsi dan argumentasi dari figur seorang guru atau kiai dan menjunjung tinggi moralitas dalam situasi apapun. Setidaknya prinsip itu masih dianggap sebagai refleksi pengamalan 𝘈𝘭-𝘈𝘥𝘢𝘣 𝘍𝘢𝘶𝘲𝘰𝘭 𝘐𝘭𝘮𝘪 yang masih eksis dijadikan referensi hingga saat ini.

Hal ini menjadi sangat realistis jika dilihat pada momen sidang Bahtsul Masa-il dibeberapa pondok pesantren atau lembaga-lembaga tertentu yang sering kali berakhir tragis di tangan perumus atau bahkan moderator saja, selebihnya tidak satupun diperkenankan menyampaikan intrupsi ataupun adu argumen yang distigma sebagai tindak arogansi terhadap pihak Musohhih, tentunya hal itu menjadi sangat kontras dengan realitas Bahtsul Masa-il daerah Jawa dan beberapa pondok ternama yang mempriorotaskan kualitas intelektual pelajar lewat doktrin sikap kritis dan merangsang insting dialektik mereka dengan sajian sesi adu argumen yang cukup antara pelajar dan Kiai ataupun Musohhih.

𝙏r𝙖𝙘𝙠 𝙍𝙚𝙘𝙤𝙧𝙙 𝙆𝙤𝙣𝙩𝙧𝙤𝙫𝙚𝙧𝙨𝙞 𝙎𝙖𝙡𝙖𝙛𝙞 𝘿𝙖𝙧𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝙆𝙚𝙢𝙖𝙨𝙖.

Secara historis, sejarah mencatat banyak sekali kasus kontroversi dan silang argumentasi antara guru dan murid, orang tua dan anak bahkan antara ulama berkelas dimasanya, salah satunya adalah kisah perdebatan antara Imam Syafi’i dan gurunya Imam Malik perihal 𝘵𝘢𝘸𝘢𝘬𝘬𝘢𝘭 tak harus dibarengi 𝘪𝘬𝘩𝘵𝘪𝘺𝘢𝘳 , perdebatan alot itu berawal dari silang interpretasi hadis

لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُوا خِمَاصاً وَتَرُوْحُ بِطَاناً

Kisah lain yang tak kalah menarik adalah komentar-komentar pedas Imam Haromain atas karya-karya Guru beliau Imam Al-Juwaini yang masih berstatus sebagai ayah kandung, salah satu kutipan koreksi beliau pada asumsi Imam Al-Juwaini adalah.

هذه زلة أو فلتة أو غلطة من الشيخ

“𝘗𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘪𝘯𝘪 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩𝘢𝘯, 𝘬𝘦𝘵𝘦𝘭𝘦𝘥𝘰𝘳𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘬𝘦𝘬𝘦𝘭𝘪𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘨𝘶𝘳𝘶 𝘬𝘢𝘮𝘪”

Sejarah yang sama juga terjadi antara Imam Al-Bulqini dengan gurunya Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, kontroversi antara keduanya semakin memanas, dan klimaksnya saat masing-masing menuliskan sebuah karya khusus mengkritik dan menyudutkan antara satu sama lain. Ada lagi kontroversi yang terjadi antara Imam Ats-sauri dan gurunya Ibnu Abi Laila yang menyebabkan keduanya tidak saling bertegur sapa hingga Ibnu Abi Laila wafat, bahkan Ats-sauri menolak untuk melayat dan menghadiri prosesi pemakamannya. Masih banyak lagi sejarah kontroversi yang terjadi antara ulama-ulama ternama lantaran berbeda argumentasi namun semata-mata untuk menjaga validitas Hukum Islam antara yang Benar dan yang Salah menurut argumentasi masing-masing.

𝘽𝙚𝙣𝙖𝙧𝙠𝙖𝙝, 𝙁𝙞𝙜𝙪𝙧 𝙐𝙡𝙖𝙢𝙖 𝙏𝙖𝙠 𝙀𝙩𝙞𝙨 𝘿𝙞𝙠𝙧𝙞𝙩𝙞𝙨𝙞?

Etika sejak awal distigma lebih prinsipil oleh beberapa kalangan dari pada menjaga autentisitas Hukum Islam dan merawatnya agar tetap sesuai dengan teori salaf dan konsisten pada Manhaj, propaganda semacam ini cukup mudah diterima dikalangan masyarakat dan orang-orang idealis terlebih dengan argumentasi yang cukup berlandasan, salah satunya adalah 𝘈𝘭-𝘈𝘥𝘢𝘣 𝘍𝘢𝘶𝘲𝘰𝘭 𝘐𝘭𝘮𝘪 (𝘦𝘵𝘪𝘬𝘢 𝘫𝘢𝘶𝘩 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘣𝘦𝘳𝘩𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘐𝘭𝘮𝘶)

Padahal landasan itu tidak memiliki konotasi sebagaimana yang mereka asumsikan apalagi sampai melegitimasi asumsi, propaganda dan budaya yang mereka anut dan yakini.

Syaikh Sulaiman Al-Kurdi dalam Al-Fawa-id nya dengan tegas mengapresiasi segala bentuk kritikan dan sanggahan dari satu pihak ke pihak yang lain atas dasar keagamaan.

 

(فصل: الانتقاد لإظهار الصواب ممدوح في الشرع) وأعلم أنه ليس من التنقيص المذموم اعتراض بعض العلماء على بعضهم ، وتغليطهم في بعض مقالاتهم ، فإن ذلك أمر ممدوح في الشرع لإظهار الصواب

“(𝘉𝘢𝘣 : 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘦𝘤𝘢𝘮/ 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘬𝘳𝘪𝘵𝘪𝘬 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘯𝘫𝘶𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘥𝘪𝘢𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘴𝘺𝘢𝘳𝘦’𝘢𝘵). 𝘗𝘦𝘳𝘭𝘶 𝘥𝘪𝘧𝘢𝘩𝘢𝘮𝘪 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘵𝘦𝘳𝘮𝘢𝘴𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘯𝘥𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘺𝘨 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢’ 𝘬𝘦𝘤𝘢𝘮𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯, 𝘣𝘦𝘨𝘪𝘵𝘶 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘣𝘢𝘯𝘵𝘢𝘩𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘢𝘴𝘶𝘮𝘴𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢, 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘱𝘦𝘳𝘣𝘶𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘪𝘢𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘚𝘺𝘢𝘳𝘦’𝘢𝘵 𝘥𝘦𝘮𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘯𝘫𝘶𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳𝘢𝘯.”

Fakta yang dituding tidak etis itu justru diklaim sebagai anugrah luar biasa dan kebanggan ulama salaf yang patut disyukuri, sebagaimana statement Imam Ar-Rofi’ie,

من لطف الله تعالى على هذه الأمة وما خصها به من الكمالات، ان علماءها لا يسكتون على غلط غيرهم وعن بيان حالهم ، وإن كان ألمعترض عليه والدا فضلا عن غيره

“𝘛𝘦𝘳𝘮𝘢𝘴𝘶𝘬 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘢𝘯𝘶𝘨𝘳𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘶𝘮𝘢𝘵 𝘔𝘶𝘩𝘢𝘮𝘮𝘢𝘥 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘪𝘴𝘵𝘪𝘮𝘦𝘸𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘵𝘶𝘳𝘶𝘯𝘬𝘢𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘧𝘢𝘬𝘵𝘢 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢-𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘬𝘪𝘵𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘱𝘦𝘳𝘯𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘢𝘮 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘬𝘦𝘬𝘦𝘭𝘪𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘢𝘬𝘵𝘪𝘧 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘰𝘳𝘰𝘵𝘪 𝘬𝘦𝘬𝘦𝘭𝘪𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘪𝘯𝘨-𝘮𝘢𝘴𝘪𝘯𝘨, 𝘣𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘴𝘬𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘬𝘳𝘪𝘵𝘪𝘬 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘶𝘢 𝘬𝘢𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢, 𝘢𝘱𝘢𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯.”

Statement serupa juga pernah ditegaskan oleh Ibnu Hajar dalam Mu’jamus Syuyukh nya;

وهذا الذي أتحف الله به هذه الأمة من عدم سکوت أحد منهم على خلة رآها في غيره حفظ الله هذه الشريعة من التغيير والتبديل، وكانت معصومة عن الخطأ، وكان إجماعها حجة قطيعة لا يتطرق إليه ريب ولا شك بوجه من الوجوه. بخلاف غيرها من الأمم؛ فإنهم تمالؤوا وتطابقوا على أن بعض علمائهم لا ينكر على بعض، وأن كل من كتم شيئا من الأمور الشرعية التي جاءت إليهم بها رسلهم وأنبياؤهم، أو غيره وبدله، أو أخذ عليه رشوة من ضعفائهم وأتباعهم؛ لا يتعرض أحد من بقية علمائهم إليه، فلما تطابقوا على ذلك تغيرت مللهم

“𝘚𝘪𝘬𝘢𝘱 𝘬𝘳𝘪𝘵𝘪𝘴 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘢𝘯𝘶𝘨𝘳𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘜𝘮𝘢𝘵 𝘔𝘶𝘩𝘢𝘮𝘮𝘢𝘥 𝘴𝘢𝘢𝘵 𝘪𝘯𝘪, 𝘴𝘦𝘩𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘴𝘢𝘵𝘶𝘱𝘶𝘯 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘢𝘮 𝘴𝘢𝘫𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘬𝘦𝘬𝘦𝘭𝘪𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘭𝘢𝘪𝘯 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘤𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘨𝘢 𝘚𝘺𝘢𝘳𝘦’𝘢𝘵 𝘐𝘴𝘭𝘢𝘮 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘵𝘪𝘯𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘵𝘰𝘳𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘣𝘶𝘳𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘩𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘴𝘺𝘢𝘳𝘦’𝘢𝘵 𝘐𝘴𝘭𝘢𝘮 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘨𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘣𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘬𝘦𝘬𝘦𝘭𝘪𝘳𝘶𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘰𝘯𝘴𝘦𝘯𝘴𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘭𝘢𝘯𝘥𝘢𝘴𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘵𝘦𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘥𝘪𝘳𝘢𝘨𝘶𝘬𝘢𝘯, 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘦𝘥𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘧𝘢𝘬𝘵𝘢 𝘶𝘮𝘢𝘵 𝘵𝘦𝘳𝘥𝘢𝘩𝘶𝘭𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘩𝘢𝘬 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘱𝘢𝘬𝘢𝘵 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘴𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘢𝘭𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯, 𝘣𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘪𝘢𝘱𝘢𝘱𝘶𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘪𝘮𝘱𝘢𝘯 𝘢𝘫𝘢𝘳𝘢𝘯 𝘴𝘺𝘢𝘳𝘦𝘢𝘵 𝘺𝘨 𝘥𝘪𝘣𝘢𝘸𝘢 𝘱𝘢𝘳𝘢 𝘯𝘢𝘣𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘳𝘢𝘴𝘶𝘭, 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘣𝘶𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘪𝘴𝘵𝘰𝘳𝘴𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢 𝘴𝘶𝘢𝘱 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘦𝘮𝘢𝘩 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘳𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘪𝘬𝘶𝘵𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢 𝘬𝘳𝘪𝘵𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘴𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪, 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘫𝘢𝘬 𝘪𝘵𝘶𝘭𝘢𝘩 𝘢𝘨𝘢𝘮𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘶𝘣𝘢𝘩.

Hal ini sangat rasional, karena tidak ada satupun yang benar-benar tidak boleh dibantah kecuali baginda Nabi Muhammad SAW, Imam Malik sebagaimana dikutip Al-Hafidz As-Sakhowi dalan Al-Maqosid nya sudah sejak lama menegaskan

مَا مِنْ أَحَدٍ إلَّا مَأْخُوذٌ مِنْ قَوْلِهِ وَمَرْدُودٌ عَلَيْهِ إلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ يَعْنِي النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“𝘛𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘶𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘪𝘴𝘢 𝘥𝘪𝘢𝘥𝘰𝘱𝘴𝘪 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘥𝘪𝘴𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘩 𝘢𝘴𝘶𝘮𝘴𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘤𝘶𝘢𝘭𝘪 𝘴𝘰𝘴𝘰𝘬 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘪𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘬𝘶𝘣𝘶𝘳𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘪 (𝘕𝘢𝘣𝘪 𝘔𝘶𝘩𝘢𝘮𝘮𝘢𝘥 𝘚𝘈𝘞)”

Imam Al-Ghozali dalam Ihya’nya menyanjung respek ulama terdahulu dan semangat kritik antara sesama bahkan dihadapan publik sekalipun

أن امرأة ردت على عمر رضي الله عنه ونبهته على الحق وهو في خطبته على ملأ من الناس فقال أصابت امرأة وأخطأ رجل وسأل رجل علياً رضي الله عنه فأجابه فقال ليس كذلك يا أمير المؤمنين ولكن كذا كذا فقال أصبت وأخطأت وفوق كل ذي علم عليم

“𝘚𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘸𝘢𝘯𝘪𝘵𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘳𝘯𝘺𝘢𝘵𝘢𝘢𝘯 𝘚𝘢𝘺𝘺𝘪𝘥𝘪𝘯𝘢 𝘜𝘮𝘢𝘳 𝘙𝘈 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘯𝘨𝘢𝘵𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢, 𝘱𝘢𝘥𝘢𝘩𝘢𝘭 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘢𝘶 𝘴𝘦𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘯𝘦𝘭𝘢𝘬𝘴𝘢𝘯𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘒𝘩𝘶𝘵𝘣𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘩𝘢𝘥𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘱𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬, 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘢𝘶𝘱𝘶𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣; 𝘒𝘢𝘭𝘪 𝘪𝘯𝘪 𝘸𝘢𝘯𝘪𝘵𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘳𝘪𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩. 𝘗𝘦𝘳𝘯𝘢𝘩 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘳𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘯𝘺𝘢𝘪 𝘚𝘢𝘺𝘺𝘪𝘥𝘪𝘯𝘢 𝘈𝘭𝘪 𝘙𝘈 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘢𝘶𝘱𝘶𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘯𝘺𝘢, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘱𝘳𝘪𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘨𝘶𝘳 𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘭𝘪𝘢𝘶; 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘦𝘨𝘪𝘵𝘶 𝘸𝘢𝘩𝘢𝘪 𝘈𝘮𝘪𝘳𝘶𝘭 𝘔𝘶’𝘮𝘪𝘯𝘪𝘯, 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳 𝘣𝘦𝘨𝘪𝘯𝘪.., 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘚𝘢𝘺𝘺𝘪𝘥𝘪𝘯𝘢 𝘈𝘭𝘪 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘵𝘢; 𝘒𝘢𝘶 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳, 𝘢𝘬𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩. 𝘉𝘦𝘯𝘢𝘳𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘦𝘣𝘢𝘵 𝘮𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘢𝘥𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘩𝘦𝘣𝘢𝘵”

Bahkan dibagian akhir kajiannya, Ibnu Hajar Al-Haitami dalm Mu’jamus Syuyukhnya kembali menegaskan betapapun ekstrim nya sikap kritis yang terjadi antara satu ulama dengan yang lainnya atau bahkan terkesan arogan, itu semua adalah refleksi kepedulian mereka terhadap agama dan perinsip keagamaan yang patut dibanggakan.

فتأمل ذلك كله فإنه نفيس مهم . وبهذا يسهل عندك ما يقع بين علماء هذه الأمة من الاعتراض و التغليطات والتجريحات ، كفلان فاسق ، وفلان مبتدع ، وفلان كذاب .

“𝘊𝘦𝘳𝘮𝘢𝘵𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘳𝘦𝘢𝘭𝘪𝘵𝘢𝘴 𝘴𝘦𝘮𝘢𝘤𝘢𝘮 𝘪𝘵𝘶 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘩𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘯𝘨𝘢𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘵𝘪𝘯𝘨, 𝘴𝘦𝘩𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢 𝘢𝘯𝘥𝘢 𝘣𝘪𝘴𝘢 𝘮𝘦𝘮𝘢𝘬𝘭𝘶𝘮𝘪 𝘧𝘢𝘬𝘵𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢-𝘶𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘜𝘮𝘢𝘵 𝘔𝘶𝘩𝘢𝘮𝘮𝘢𝘥, 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘴𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘬𝘳𝘪𝘵𝘪𝘬, 𝘴𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘢𝘭𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯, 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘦𝘭𝘢 𝘴𝘢𝘵𝘶 𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘭𝘢𝘪𝘯, 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘚𝘪 𝘍𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘍𝘢𝘴𝘪𝘲, 𝘚𝘪 𝘍𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘓𝘪𝘣𝘦𝘳𝘢𝘭, 𝘚𝘪 𝘍𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘮𝘣𝘶𝘢𝘭”

Maka dengan demikian, statement bahwa etika selalu lebih penting dari segalanya bukanlah hal yang keliru, namun bersikap kritis dalam konteks akademik bukan sikap yang melanggar kode etik apalagi sampai distigmakan sebagai faktor gagalnya ilmu barokah.

Zaki Anshari Al-Banjari – Awardee PBSB 2023 UIN Walisongo CSSMoRA UIN WALISONGO

Loading

Bedah Esai #2: How to Write a Perfect Essay

IMG-20240526-WA0113
IMG-20240526-WA0129
IMG-20240526-WA0119
IMG-20240526-WA0103
previous arrow
next arrow

Pada hari Minggu, 19 Mei 2024, pukul 08.30 WIB, telah diselenggarakan Ngobrol Pintar atau Ngopi bertajuk “Bedah Esai #2: How to Write a Perfect Essay” di Gazebo YPMI Al-Firdaus. Acara ini merupakan bagian dari program kerja Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) CSSMoRA UIN Walisongo Semarang. Ngobrol Pintar atau Ngopi dilaksanakan secara rutin untuk mengupas isu-isu terkini, baik yang terjadi dikalangan mahasiswa, nasional dan internasional.

Setelah memahami teori pada pertemuan sebelumnya, kali ini para peserta diajak untuk mempraktekkan ilmu yang telah mereka peroleh. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Satu ons praktek lebih berharga, dari satu ton teori”. Acara dimulai dengan pembukaan dengan memberi pengantar mengenai praktek kepenulisan oleh moderator yakni Masnunah Nurul Faizah (Anggota CSSMoRA 2023). Ngobrol kali ini dihadiri oleh anggota CSSMoRA, mulai dari angkatan 2021 sampai 2023.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Fajri Kholili Zain, S.H., peraih wisudawan terbaik S1 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Tahun 2023. Dalam presentasinya, Fajri memberikan panduan tentang cara menulis esai yang sempurna. Beliau menekankan pentingnya praktik langsung dalam menulis untuk mengasah skill kepenulisan. Fajri juga berbagi berbagai teknik untuk membuat esai yang terstruktur dan menarik. Beliau berpesan pula bahwa berlatih secara konsisten akan sangat mempengaruhi gaya kepenulisan kita menjadi lebih baik. Seperti yang beliau sampaikan bahwasannya,

“Yang terpenting bukan apa yang dibicarakan, tetapi bagaimana cara membicarakannya. Penullis juga harus menawarkan daya tarik bagi pembaca. Hal ini bisa disajikan dalam cara argumentasi yang dapat menyakinkan dan mengajak pembaca”

Peserta diajak untuk langsung mempraktekkan menulis esai step by step, dari judul hingga kesimpulan. Setiap sesinya, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil kerjanya dengan kerangka teori yang telah disampaikan, kemudian satu per satu dikoreksi oleh Fajri.

Setelah sesi praktek, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta sangat antusias dalam mengajukan argumen mereka. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang mengacungkan tangan ketika sesi diskusi dibuka. Banyak dari mereka yang berbagi hasil esai mereka yang pernah dibuat dan meminta masukan dari pemateri, yang dijawab dengan antusias oleh Fajri. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan seluruh anggota CSSMoRA dapat menerapkannya dalam kepenulisan yang akan dibuat, sehingga ilmu yang didapat bermanfaat. Penutupan acara dilakukan dengan kesimpulan singkat dari moderator, diikuti dengan sesi foto bersama.

Loading

Bedah Esai #1: Strategi Esai Tembus Nasional

IMG_7016-min
IMG_7011-min
IMG_7008-min
IMG_7009-min
previous arrow
next arrow

Mengutip dari Pramoedya Ananta Toer,

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.”

Pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan Ngobrol Pintar yang mengusung tema “Bedah Esai #1: Strategi Esai Tembus Nasional”. Acara ini bertempat di Gazebo YPMI Al-Firdaus dan merupakan bagian dari program kerja Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) CSSMoRA UIN Walisongo. Diskusi ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Ngobrol Pintar yang secara rutin membahas isu-isu terkini mulai dari pendidikan, sosial, hingga politik.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh M. Muhaimin Thohri sebagai moderator yang memberi pengantar akan tujuan dan manfaat dari kepenulisan esai sendiri. Peserta yang hadir sangat antusias, terdiri dari anggota CSSMoRA. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dicki Suandi Permana, seorang mahasiswa berprestasi dari FISIP 2024.

Dalam penyampaiannya, Dicki Suandi berbagi berbagai strategi dan tips untuk menulis esai yang dapat menembus tingkat nasional. Ia menekankan pentingnya pemilihan tema yang relevan dan aktual serta penggunaan bahasa yang baik dan benar. Dicki juga menjelaskan bahwa struktur esai yang jelas dan menarik adalah kunci untuk menarik perhatian juri. Selain itu, ia memberikan tips untuk membuat pendahuluan yang kuat dan menyampaikan kesimpulan yang memuat solusi atau pandangan baru.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta sangat aktif dalam mengajukan pertanyaan, menunjukkan minat dan keingintahuan mereka mengenai strategi menulis esai yang sukses. Banyak dari mereka yang berbagi pengalaman pribadi dan meminta saran spesifik dari pemateri, yang dijawab dengan antusias oleh Dicki Suandi.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan penyelenggara. Ngobrol Pintar kali ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan menulis esai anggota CSSMoRA, sehingga mereka dapat berprestasi di tingkat nasional. Penutupan acara dilakukan dengan kesimpulan singkat dari moderator, diikuti dengan sesi dokumentasi. Secara keseluruhan, kegiatan “Bedah Esai #1: Strategi Esai Tembus Nasional” memberikan banyak manfaat bagi para peserta. Mereka mendapatkan wawasan baru dan termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan menulis esai mereka.

Loading

Menumbuhkan Semangat Wirausaha Muda: Workshop Santripreneur CSSMoRA UIN Walisongo

IMG-20240426-WA0002
IMG-20240426-WA0004
IMG-20240426-WA0001
IMG-20240426-WA0003
IMG-20240426-WA0005
previous arrow
next arrow

Departement PSDE atau Departement Pengembangan Sumber Daya Ekonomi CSSMoRA UIN Walisongo kembali menghadirkan workshop santripreneur bertajuk tema “Menjadi pengusaha muda sukses: menumbuhkan jiwa wirausaha dan kegigihan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 08.00 sampai 11.30 WIB dan digelar di gedung teater Fakultas Syariah dan Hukum lantai 3.

Rangkaian acara pembukaan kegiatan dipandu oleh Luthfi Najib dan Muhammad Muhaimin Thohri sebagai MC. Dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars CSSMoRA oleh seluruh peserta yang hadir. Kemudian dilanjut berbagai susunan acara seperti sambutan ketua panitia oleh Muhammaad Husain As Sajad, sambutan ketua umum CSSMoRA UIN Walisongo yakni Wahyudi Arafah sekaligus dibukanya workshop santripreneur ini. Acara pembukaan ini kemudian ditutup dengan doa oleh Varas Aula Zakan Tajalla.

Dalam sambutannya, Husain As Sajad sebagai ketua panitia sekaligus koordinator departement PSDE menyampaikan tujuan diadakannya workshop santriprneur ini.

“Santri tidak cukup menguasai ilmu agama, tetapi juga keterampilan yang memadai di era sekarang, PSDE CSSMoRA mengadakan workshop supaya bisa menjadi bekal bagi anggota, agar bisa berwirausaha.”

Tuturnya.

Ketua Umum CSSMoRA UIN Walisongo, Wahyudi Arafah juga menyampaikan pentingnya diadakannya kegiatan ini. Nantinya, peserta diharapkan mampu menjadi pribadi mandiri yang bisa membuka lapangan baru sehingga dapat mengurangi pengangguran.

Workshop santripreneur dimoderatori oleh Farijil Humam, duta kampus UIN Walisongo 2022. Workshop ini menghadirkan narasumber luar biasa dari Jepara. Pemilik lebih dari seratus outlet makanan dan minuman. Pengusaha muda pemilik nama Muhammad Nizar Zulmi merupakan owner dari MauTeh Indonesia, Jago Chicken, Gi Boba, Kopukat dan masih banyak lagi yang sudah tersebar diberbagai kota seperti bogor, bekasi, kendal, dll.

Nizar Zulmi berbagi pengalamannya dalam workshop ini dengan ringan dan santai. Ia menyampaikan tentang bisnis yang sejatinya bukan tentang uang, namun tentang investasi pengalaman, relasi, dan ilmu. Dia juga menekankan bahwa dalam segala urusan, izin dan restu orangtua tetaplah yang utama. Menjadi pengusaha juga bukan tentang mengejar kekayaan, tetapi bagaimana kita bisa membantu orang lain sehingga termasuk investasi akhirat.

Dipenghujung materi, Nizar Zulmi memberikan semangat kepada para peserta untuk berani memulai berbisnis. Ia juga membagikan tips menjadi pengusaha muda seperti pengalamannya. Kegiatan workshop ini berjalan menyenangkan dengan bumbu doorprize dari narasumber untuk peserta yang berani maju menyampaikan gagasannya tentang materi yang disampaikan. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan plakat kepada narasumber dan foto bersama.

Red. Irdlina Fitra Naliya Rusyda

Loading

Ngobrol Pintar : Menjelajahi Moderasi Beragama dalam Kurma (Kuliah Ramadhan)

kurma3
kurma2
kurma4
PlayPause
previous arrow
next arrow

Ngobrol Pintar bertajuk ramadhan kali ini hadir dengan wajah baru, yakni “Kurma (Kuliah Ramadhan)” telah memasuki seri ke-3 merupakan salah satu program kerja Departemen PSDM UIN Walisongo Semarang sebagai wadah diskusi mengenai isu-isu penting, baik mengenai politik, pendidikan dan lainnya. Kurma kali ini dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2024 yang bertempat di Masjid Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Moderasi Beragama menjadi tema pertama yang dipilih dengan pemantik, M. Wahyudi Arafah selaku Ketua CSSMoRA UIN Walisongo.

Kurma dihadiri oleh seluruh anggota CSSMoRA UIN Walisongo. Acara dibuka oleh Lutfi Najib sebagai moderator dan kemudian dilanjutkan penjelasan materi oleh pemantik. Berikut poin penting yang disampaikan,

“Moderasi berasal dari bahasa latin moderat yakni tidak berlebih-lebihan, juga tidak berkurang-kurangan. Ini merupakan salah satu bentuk pengontrol diri. Dalam KBBI, moderat terbagi menjadi dua makna, mengurangi kekerasan dan menghindari keekstriman. Contohnya ada orang yang dikatakan moderat, adalah orang yang bersikap wajar, tidak berlebih-lebihan. Moderasi dalam bahasa arab adalah Al-Wasathiyah ini sama dengan tasamuh, yang artinya ditengah-tengah, tawazun berimbang. Dalam hal ini, Kementerian Agama mendefinisikan al-wasathiyah sebagai wasit, yakni sebagai penengah dalam suatu kepentingan.”

“Moderasi Beragama adalah proses memahami dan mengamalkan ilmu agama secara adil dan berkembang. Tujuannya ialah agar tidak bersikap ekstrem ketika mengimplemantasikannya. Moderasi beragama ini bukan berarti kita memoderasikan agama. Karena agama ini telah sempurna, tidak perlu dimoderasikan. Sedangkan moderasi beragama ini adalah sikap para pemeluk agama yang perlu didorong agar tidak ekstrem.”

Setelah kurang lebih 1 jam pemaparan materi oleh pemantik, kemudian dilanjutkan sesi diskusi yang dipimpin oleh moderator. Seluruh peserta terlihat aktif dalam sesi diskusi, terbukti dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tak hanya pemantik yang menjawab, diantara beberapa peserta ikutserta mengungkapkan pendapatnya. Tak terasa, begitu seru jalannya diskusi hampir 1 jam telah terlewati. Terakhir, Kurma ditutup dengan sesi foto bersama tepat pada pukul 16.30 WIB

Loading

CSSMoRA UIN Walisongo Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Kartini Jepara: Hilal Tak Tampak, Diputuskan Istikmal

jepara1
jepara2
jepara3
jepara4
previous arrow
next arrow

Pada ahad, (11/03/2024). CSSMoRA UIN Walisongo mengadakan kegiatan rukyatul hilal di Pantai Kartini Jepara. Berdasarkan pengamatan anggota CSSMoRA dan beberapa pelaksana rukyat tidak mengidentifikasi keterlihatan hilal dikarenakan cuaca mendung. Hal tersebut juga didukung oleh data hisab dari tim hisab CSSMoRA yang mengatakan bahwa tinggi hilal masih di bawah standar kriteria visibilitas hilal MABIMS, oleh karena itu tidak terjadi adanya isbat hilal terlihat.

Melaksanakan rukyatul hilal haruslah ditempat-tempat yang strategis agar lebih mudah dalam melihatnya, Salah satu titik pelaksananya adalah di Pantai Kartini Jepara. Bukan hanya itu, dalam kegiatan tersebut, CSSMoRA mengirim beberapa anggotanya untuk ikut mengamati rukyatul hilal di beberapa titik rukyah, seperti di Planetarium UIN Walisongo, Pelabuhan Kendal, Pantai Mangunharjo Mangkang dan Pantai Kartini Jepara.

Pengamatan hilal di Pantai Kartini Jepara masih tergolong sepi (peminatnya), hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengamat yang hadir. Meskipun begitu kegiatan ini juga dihadiri oleh LFNU (Lembaga falakiyah Nahdlatul Ulama) Jepara dan UNISNU (Universitas Islam Nahdlatul Ulama) Jepara yang juga ikut meramaikan pengamatan di Pantai Kartini.

Tujuan utama diadakannya acara ini adalah untuk melaksanakan hisab rukyah bulan Ramadhan yang telah dicantumkan dalam proker tahunan CSSMoRA UIN Walisongo dan sekaligus mengajak anggota CSSMoRA untuk turun langsung kelapangan melaksanakan rukyatul hilal, hal tersebut disampaikan oleh Wahyudi Arafah sebagai ketua pelaksana kegiatan rukyah di Pantai Kartini Jepara.

“adanya kegiatan ini selain melaksanakan proker pengurus, kami membuat beberapa kelompok tim rukyah yang disebarkan ke lapangan untuk melaksanakan rukyat dan mengajak anggota untuk turun langsung melaksanakan rukyatul hilal”

ujarnya.

Tak hanya itu ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberi pengalaman serta wawasan yang lebih luas, sehingga bisa menjadi ajang belajar langsung dilapangan, mengamati dan meneliti hilal oleh anggota CSSMoRA UIN Walisongo.

“Semoga dengan kegiatan ini memberi pengalaman dan wawasan baru kepada kita semua”

imbuhnya dalam wawancara ditempat setelah pelaksanaan rukyat.

Oleh : Heim Muhammad

Loading