Buku, Musik dan puh

Judul: Rapijali 1 Mencari

Penulis: Dee Lestari

Tahun terbit: 2021

Jumlah halaman: 350

Dalam perjalanan Bandung-Kadungora, menuju rumah kawan bernama Apci, saya ditemani seorang kawan perjalanan yang menolak bicara. Ialah Rapijali. Saya temukan waktu main ke Gramedia Merdeka Bandung. Sudah lama agaknya nama judul novel ini bertengger dalam sejumlah pilihan cerita yang ingin saya nikmati, namun belum jua dengan sangat serius saya tanggapi itu keinginan hati. Sehingga pada tanggal 29 Desember di akhir tahun 2025, tepatnya di hari senin, saya mulai memasuki semesta cerita yang dibangun Dee.

Dalam beberapa traveling acap-kali saya di temani oleh kawan bisu bernama buku. Perjalanan dari Bandung ke Kadungora buat tandang ke rumah Apci, bermaksud transit untuk melanjutkan rekreasi di Gunung Sagara. Ketika istirahat di rumah Apci Tatkala kawa-kawan memiringkan hape, lalu ngumpat-ngumpat, lalu mengernyit dahi dan berstrategi, itulah saatnya saya menyesap kopi mix suguhan Apci, sembari melanjutkan Hanca cerita Rapijali, pun dengan TWS yang menempel di pintu telinga— sayup merdu terdengar Kind of Blue nya Miles davis.

Ialah musik. Dee menceritakan kisah seorang gadis desa bernama Ping. Ia tumbuh dan kembang bersama seorang Kakek yang merupakan pemusik Rock n roll. Hidup di desa Cijulang, daerah pesisir Batu karas, Pangandaran. Bagi Ping semua bunyian yang mengalunkan perasaan adalah musik, termasuk ketika ia bersila di atas batu karang di tepi pantai— memejamkan mata, lalu mendengar ombak menghentak, angin mendesir, burung-burung bercericit.

Ping tidak pernah mengenyam sekolah musik atau belajar musik secara formil, rumahnya adalah studio rekaman yang disulap Kakek sebab Kakeknya punya band bernama D’Brehoh. Alat musik yang cukup lengkap, menjadi ruang kreatifitas bagi Ping. Uniknya dan mengejutkannya dan baru terungkap waktu sudah agak larut kedalam ceritanya, Ping adalah salah seorang yang memiliki kemampuan perfect pitch yaitu kemampuan mengenali nada musik tertentu (Do, Re, Mi, dll) hanya dari mendengar suara, tanpa bantuan alat atau nada pembanding. Contohnya dengar klakson, pintu berderit, atau suara orang bicara langsung tahu: “oh ini nadanya F♯”. Diperkirakan hanya 1 dari 10.000 orang yang punya kemampuan ini, Lho! Lalu, bagaimanakah perfect pitch ini menghantarkan Ping menuju simpul pencariannya.

Kakeknya Bernama Yuda Alexander meskipun sudah usia senja, tapi keren dan ganteng (Rock n roll style) membikin ia terasa sangat bohemian. Ping punya sahabat Bernama Oding, sudah lengket Bersama semenjak bayi, sehingga orang menjuluki mereka Poding (Ping dan Oding). Oding seorang atlet professional surf. Ia sudah suntuk mengikuti berbagai macam event internasional surfing. Ping semenjak kecil tidak sempat mendapatkan tangan-tangan kasih-sayang Ibu Bapak. Hanya kasih sayang kakeknya yang tak terbilang sebagai satu-satunya penyangga sentuhan Pendidikan cintanya itu.

Pada suatu hari di Pangandaran itu mereka itu Ping dan Kakeknya memancing di Sungai Cijulang, bertepatan Ketika Tambak Barramundil jebol membikin ikannya pada kabur sehingga warga lokal berburu-buru menangkap ikan di aliran Sungai cijulang. Ketika mancing itu, mereka berbincang perihal yang jarang: Kelanjutan sekolah Ping. Kakeknya sudah tahu semenjak awal Ping amat terpikat dan ingin menekuni musik. Di sekolah, Ping terbilang menjadi siswi teladan yang namanya sering bertengger di urutan papan atas kejuaraan kelas. Pun beberapakali turut serta dalam berbagai olimpiade sains di luar sekolah, tapi itu karena tuntutan Pendidikan dan keadaannya yang notabene bukan orang mampu, ikut lomba mesti di paksa-paksa oleh ibu guru, namun musik adalah kegiatan yang tulus ia berikan; waktu, tenaga, dan perasaannya. Dalam percakapan itu, Ping akan sekolah musik di Jakarta. Namun, Ping enggan. Ia merasa tidak perlu jauh-jauh ke luar kota. Baginya desa Cijulang dan Batu karas sudah cukup memberikan segalanya. Kebahagiaan dan senyuman. Kasih-sayang dan keluarga.

Ping amat terguncang oleh suatu peristiwa yang tidak bisa dibeberkan di sini. Terlalu banyak spoiler. Sudah banyak yang saya ceritakan. Singkat cerita Ping tiba di Kota Jakarta. Demikian mungkin yang dapat saya sampaikan mengenai konteks latar belakang dan serpihan kecil kisah Ping. Lalu, Kenapa Ping mesti ke Kota Jakarta? Hubungan privat dan emosional Ping dan Oding, culture shock yang di alami Ping Ketika pindah dari tanah priangan yang kental nuansa kedaerahan ke Ibukota tempat budaya luar singgah dan menetap, serta peremajaan Ping sebagai seseorang yang menaruh minat pada suatu bidang, pada suatu hal, dan jatuh- bangun memeluk erat impiannya itu. Silakan sodara baca jika sedang senggang ya. Ceritanya ternyata lebih kompleks. Bukan hanya menyoal persoalan ABG (Anak Baru Gede).

Sejalan dengan judul pertama trilogi Rapijali 1: Mencari, saya sedang dalam proses peremajaan itu. Usia mau dua puluh, usia yang pas untuk meromantisasi hidup. Kerap mencoba melihat tempat baru, bertemu orang baru, dan menyimpulkan apa sebetulnya yang sedang saya cari dan rasakan. Dalam hal ini adakah gemuruh pencarian itu, Apakah betul-betul bermaksud dan bertujuan pada satu Alamat. Sejauh mana pengembaraan, sejalan dengan peristiwa yang tidak disangka-sangka, demikian novel adalah serpihan kecil kisah manusiawi dengan segala getir dan bahagianya. Hidup berkesinambungan untuk terus berjalan dan menerimanya dengan tulus – lapang dada. Dee adalah seniman yang baik yang berhasil melukis polemik dan dialektika sesosok gadis yang diliputi tragedi— disertai keteguhan sikap seseorang yang mengetahui kemana ia akan berjalan.

Bukan sekedar novel remaja, yang Nampak remeh-temeh, haha-hihi, dipenuhi kesenangan anak muda, Rapijali 1: Mencari merupakan fragmen kecil mengenai realitas kehidupan pemuda-pemudi kita yang mungkin kelimpungan menentukan pijakan. Mengenal beragam kesenangan melalui hobi, keinginan dalam menekuninya, dan derasnya arus informasi dizaman ini. Lalu skenario Nasib amat misteri, entah siapa yang menentukan, apakah kaki ringkih ini yang terus berusaha berjalan atau sebenarnya berjalan di tempat, atau jalan-jalan ghaib yang membawa kita menuju penyimpulan yang mantap. Bagaimanakah masa depan itu? Entahlah.

Gaya Bahasa yang dekat dan ramah. Seperti biasanya, Dee selalu mampu membikin pembaca hanyut ke dalam semesta cerita. Ringan dan mudah dipahami, melalui ragam kata— Dee menggambar warna-warni kehidupan sosial daerah pesisir Jawa barat, seolah mata mampu saksikan bagaimana kearifan lokal daerah pesisir yang akrab dengan gemuruh ombak itu— beradu-padu melalui bunyi pop culture yaitu musik di rumah Yuda aleksander sang vokalis D’Brehoh. Kemudian tingkah-laku seorang gadis desa yang tiba-tiba sekolah di tempat elit, di metropolitan Bernama Jakarta. Agak canggung karena perbedaan budaya dan suasana. Lalu, di sanalah: usia tanggung menggebu-gebu; kehidupan sosial remaja yang diburu; keinginan, mimpi, asmara, dan labil.

Sejauh ini adalah sikap apresiatif dan amat subjektif dari saya pribadi. Sebagai kekaguman melihat seniman sepandai Dee melukis situasi, suasana, perasaan, karakterisasi, realitas sosial dan kritik sosial yang subtil ia sampaikan. Namun, bukan tanpa celah. Demikian, sebagai penggemar yang jujur, saya mesti berterus-terang. Ada beberapa hal yang mengganjal. Bagian awal di Cijulang terasa begitu kaya — Dee melukis denyut kehidupan pesisir Pangandaran dengan sangat hidup, seolah kita bisa mencium asin angin laut dan mendengar gemuruh ombak Batu Karas itu sendiri.

Namun begitu Ping mengangkat koper dan tiba di Jakarta, cerita seolah kehilangan napasnya sejenak — tergesa, kurang diberi ruang untuk menyaksikan Jakarta dan hiruk-pikuk kota besar itu. Lalu ada Oding — sahabat yang sudah lengket semenjak bayi, yang dijuluki separuh nama oleh orang-orang sekitar. Oding terasa hanya hadir sebagai penanda, bukan sebagai manusia yang utuh dengan segala lapisan perasaannya yang kompleks. Dan barangkali itulah konsekuensi yang harus diterima dengan lapang dada ketika sebuah cerita dibagi menjadi tiga: ada yang sengaja digantung, ada yang belum tuntas, ada pertanyaan yang memang tidak akan dijawab di sini — melainkan di halaman-halaman berikutnya yang belum saya buka.

Bagi saya, ini adalah permulaan yang menarik buat menyelam lebih dalam tentang musik sebagai sarana penerjemah rasa. Dalam rasa, kata bisa bersuara. Dalam nada, lirik menyampaikan kita. Dalam cerita ini, musik adalah sarana Ping dan mungkin umumnya remaja mengenal dan mencari kedalaman dirinya. Sehingga menuju tahun baru 2026, tepatnya pukul 22.55 di hari Rabu, 31 Desember 2025 saya menyelesaikan Rapijali 1: Mencari. Di rumah Apci, di Kadungora. Saya tutup buku itu ditemani lagunya Nadin: Rayuan Perempuan Gila. Dengan perasaan yang lebih utuh, dan pengembaraan yang belum jua berlabuh. Akankah saya mampu menjalani kisah pencarian saya sendiri. Entahlah.

Bandung, 28 Januari 2026

Loading

Jejak Abadi Fatimah al-Fihri: Perempuan di Balik Peradaban Dunia

Sebuah refleksi dalam semangat International Women’s Day

Ngomongin soal peradaban, pendidikan hampir selalu jadi fondasi utamanya. Dari ruang-ruang belajar sederhana, seringkali lahir gagasan-gagasan besar yang akhirnya mengubah arah dunia.

Karena itu, ketika membahas pusat pendidikan tertua, kebanyakan dari kita langsung kepikiran Eropa. Entah itu Oxford, Bologna, atau mungkin Cambridge. Rasanya wajar. Nama-nama itu memang sudah sering muncul dalam sejarah pendidikan dunia, sampai-sampai kita merasa semuanya bermula dari sana.

Tapi siapa sangka, jauh sebelum itu semua, sudah berdiri sebuah pusat ilmu di Fez, Maroko. Dan yang lebih mengejutkan, yang membangunnya bukan raja, bukan pula ilmuwan laki-laki. Melainkan seorang Muslimah.

Namanya mungkin jarang kita dengar di dunia akademik sekarang, bahkan masih terasa asing bagi sebagian dari kita. Namun jejak yang ia tinggalkan tetap berdiri kokoh melintasi waktu, menembus generasi, dan terus memberi makna bagi dunia.

Dialah, Fatimah al-Fihri.

Awal Perjalanan Seorang Perempuan yang Mempunyai Mimpi Besar

Fatimah binti Muhammad al-Fihriya al-Qurashiyah lahir sekitar tahun 800 M di Kairouan, wilayah yang kini masuk ke dalam Tunisia tengah. Ia berasal dari keluarga kaya, keturunan bangsawan, menjunjung tinggi ilmu, serta memiliki jiwa sosial yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama.

Pada masa Raja Idris II di awal abad ke-9 M, bersama keluarganya ia kemudian hijrah ke Fez, Maroko, sebuah kota yang saat itu berkembang pesat sebagai pusat peradaban Islam. Di kota itulah kehidupannya berubah.

Warisan yang Tidak Biasa

Setelah ayah, saudara laki-laki, dan suaminya wafat, Fatimah mewarisi harta yang cukup banyak. Namun alih-alih menggunakannya untuk kepentingan pribadi, ia justru melihat kebutuhan yang lebih besar di sekitarnya, yaitu masyarakat yang haus akan ilmu, tetapi belum memiliki ruang belajar yang memadai.

Dari situlah muncul satu keputusan besar. Fatimah bukan sekadar ingin mendirikan bangunan, tetapi menciptakan ruang yang menumbuhkan cahaya pengetahuan.

Dari Masjid menjadi Pusat Ilmu

Pada tahun 859 M, ia mendirikan sebuah masjid yang diberi nama Al-Qarawiyyin sebagai bentuk penghormatan pada tanah asal keluarganya, Kairouan.

Awalnya memang hanya masjid, sekaligus pusat pendidikan dengan landasan nilai-nilai Islam. Tapi justru dari sanalah semuanya bermula.

Masjid itu perlahan berkembang. Tidak hanya menjadi tempat ibadah dan tempat belajar ilmu agama, tetapi juga menjadi tempat orang-orang mempelajari ilmu-ilmu rasional seperti matematika, fisika, astronomi hingga filsafat.

Seiring waktu, aktivitas belajar di Al-Qarawiyyin semakin berkembang dan terstruktur. Kurikulum mulai terbentuk, para ulama dan ilmuwan mulai mengajar, dan para pelajar datang dari berbagai penjuru.

Hingga akhirnya Al-Qarawiyyin dikenal luas sebagai pusat pendidikan tinggi yang dalam perkembangan modernnya diakui sebagai universitas.

Bahkan lembaga ini diakui oleh UNESCO dan Guinness World Records sebagai universitas tertua di dunia yang masih beroperasi hingga hari ini.

Bayangkan, sudah lebih dari 1.100 tahun! Berawal dari sebuah bangunan dan dedikasi untuk masyarakat, ia tetap hidup lintas zaman.

Bukan Sekadar Membangun, tetapi Menjaga Proses

Yang membuat kisah ini semakin kuat bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya.

Fatimah tidak sekadar “menyumbang dana lalu selesai”.

Saat pembangunan Al-Qarawiyyin dimulai, ia tidak hanya sibuk mengatur atau mengawasi. Ia memilih sesuatu yang lebih dari itu, yaitu berpuasa sepanjang proses pembangunan dari peletakan batu pertama hingga bangunan itu benar-benar selesai.

Kebayang nggak sih?

Di saat orang lain mungkin fokus pada hasil akhir, Fatimah justru menjaga prosesnya, memastikan setiap langkahnya punya makna ibadah.

Para sejarawan seperti al-Nuwairi dan Ibn Abi Zar mencatat sikap Fatimah ini sebagai bukti ketulusan yang luar biasa. Bahwa apa yang ia bangun bukan sekadar bangunan. Tapi sesuatu yang lahir dari iman, niat, dan pengabdian yang sungguh-sungguh.

Dari Fez untuk Dunia

Dari Al-Qarawiyyin tumbuh dan berkembang banyak tokoh besar yang memberi pengaruh luas, bahkan melintasi peradaban.

Di sana pernah belajar atau terhubung dengan tradisi keilmuan tokoh seperti Ibnu Khaldun (1332–1406 M), seorang sejarawan, sosiolog, dan ekonom yang karyanya Muqaddimah menjadi rujukan penting dalam studi sejarah dan sosiologi modern.

Ada juga Al-Idrisi (1100–1165 M), ahli geografi dan kartografer yang peta-petanya digunakan dalam penjelajahan Eropa pada abad pertengahan.

Kemudian Ibnu Rusyd (1126–1198 M), yang dikenal di Barat sebagai Averroes, seorang filsuf dan dokter yang pemikirannya memberi pengaruh besar terhadap kebangkitan intelektual di Eropa.

Nama lain yang tak kalah penting adalah Musa bin Maimun (1135–1204 M), atau Maimonides, seorang filsuf dan dokter Yahudi yang dikenal luas dalam bidang hukum dan etika.

Tak hanya itu, ada pula Ibnu Arabi (1165–1240 M), tokoh sufi besar yang pemikirannya terus dipelajari hingga hari ini.

Bahkan jejak Al-Qarawiyyin juga sampai pada tokoh seperti Leo Africanus (1494–1554 M), seorang penjelajah yang mendokumentasikan Afrika Utara, serta Gerbert dari Aurillac (946–1003 M) yang kemudian dikenal sebagai Paus Sylvester II yang disebut-sebut pernah belajar di sana dan membawa pengetahuan angka Arab ke Eropa.

Tradisi keilmuan yang tumbuh di sana pun memberi pengaruh besar terhadap perkembangan ilmu di Eropa.

Artinya, apa yang dibangun oleh Fatimah al-Fihri tidak hanya berdampak bagi masyarakat di sekitarnya, tetapi juga bagi dunia.

Ia tidak hanya membangun tempat. Ia membangun peradaban.

Refleksi untuk Hari Ini

Di momen International Women’s Day ini, kita masih sering mendengar tentang empowerment dan kesetaraan.

Namun, jauh sebelum semua itu menjadi wacana yang ramai diperbincangkan, Fatimah al-Fihri telah lebih dulu melakukannya.

Ia membuktikan satu hal yang seharusnya membuka mata kita:

Perempuan bukan sekadar “pengikut” dalam sejarah, melainkan pembentuk peradaban itu sendiri.

Karena itu, pertanyaannya hari ini bukan lagi:

Apakah perempuan bisa?

Sebab jawabannya sudah jelas bisa, dan telah terbukti sejak berabad-abad lalu.

Yang justru perlu kita tanyakan adalah:

Apa yang ingin kita bangun hari ini? Warisan seperti apa yang ingin kita tinggalkan?

Sebab bisa jadi, di antara kita, para Muslimah Gen Z, sedang tumbuh sosok-sosok baru yang akan mengubah dunia, seperti Fatimah al-Fihri pada masanya.

Dan siapa tahu… itu adalah kamu.

Loading

Meresapi Luka yang Tak Bersuara : Sebuah Renungan atas "Broken Strings" Kepingan Masa Muda yang Patah karya aktris Aurelie Meoremans

Meresapi Luka yang Tak Bersuara : Sebuah Renungan atas“Broken String“Kepingan Masa Muda yang Patah karya aktris Aurelie Meoremans

oleh : Wika Winanta

“Broken Strings” bukanlah sebuah narasi yang ditawarkan dengan kemasan rapi, lengkap dengan awal, tengah, dan akhir yang jelas. Kekuatannya justru terletak pada kesan yang ditimbulkannya: seperti memunguti serpihan-serpihan ingatan—sebagian telah usang, sebagian lagi masih tajam dan enggan dipegang. Di sanalah letak kejujurannya yang paling menyentuh. Buku ini berbicara tentang pengalaman hidup dalam sebuah hubungan yang secara perlahan namun pasti mengikis diri seseorang, tanpa memerlukan drama teriakan atau kekerasan yang kasat mata.

Melalui halaman-halamannya, kita diajak menyelami ruang batin seorang remaja yang tumbuh dalam relasi tidak sehat. Sebuah relasi yang pada mulanya dikira sebagai perhatian, perlindungan, dan cinta, tetapi lambat laun berubah wujud menjadi sangkar kontrol, ketergantungan, dan rasa bersalah yang tak pernah benar-benar henti. “Broken Strings” dengan tajam menunjukkan bahwa kekerasan emosional sering kali tak disadari saat sedang terjadi. Korban tidak serta-merta merasa disakiti; yang lebih dulu datang justru kebingungan yang mencekik, ketakutan akan kehilangan, dan dorongan tanpa henti untuk terus menyenangkan sang lain.

Buku ini banyak berkisah tentang bagaimana seseorang bisa kehilangan suaranya sendiri. Keputusan-keputusan kecil—dari apa yang hendak dikenakan hingga apa yang pantas diimpikan—tidak lagi lahir dari keinginan pribadi, melainkan dari bayangan harapan orang lain. Dalam kondisi demikian, batas antara diri dan dia pun mengabur. “Broken Strings” melukiskan proses pengaburan ini dengan jernih, tanpa pretensi untuk terlihat kuat atau telah beres sejak halaman pertama.

Yang membuatnya terasa begitu dekat adalah penolakannya untuk menjadikan trauma sebagai tontonan dramatis. Tak ada romantisasi penderitaan. Yang ada justru kesunyian dari keseharian yang terasa berat, perasaan terjebak dalam labirin, kebingungan yang tak tahu ujung, dan ketidakmampuan untuk pergi meski hati kecil telah berteriak bahwa sesuatu telah salah.

Buku ini menjadi pengingat yang penting: banyak orang bertahan dalam hubungan yang melukai bukan karena kelemahan, melainkan karena telah terlalu lama diyakinkan bahwa segala kepedihan itu adalah bentuk cinta yang sah.

“Broken Strings” juga merupakan sebuah catatan tentang ingatan—tentang bagaimana masa lalu tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal, bersemayam dalam masa kini, dan berbicara melalui sudut-sudut pikiran yang paling sunyi. Luka tidak selalu hadir sebagai tangisan yang meledak. Kadang, ia menjelma sebagai keraguan akut pada diri sendiri, perasaan tidak pantas untuk dicintai, atau getar ketakutan setiap kali hendak memulai hal baru. Buku ini tidak berjanji untuk “menyembuhkan”; ia justru mengakui bahwa proses memahami luka itu sendiri sudah merupakan sebuah perjalanan yang melelahkan.

Namun, di sela-sela kesunyian, buku ini juga memberi ruang bagi secercah pencerahan. Proses untuk menyadari dan mengambil kembali kendali atas hidup sendiri digambarkan bukan sebagai lompatan heroik, melainkan sebagai langkah-langkah kecil yang penuh keraguan. Momen ketika seseorang akhirnya mampu memberi nama pada apa yang dialaminya—”ini adalah kekerasan”—menjadi titik balik yang menghancurkan sekaligus membebaskan. Dari sanalah lahir keberanian untuk menatap masa lalu dengan mata yang jujur, betapa pun pedihnya. Dalam konteks ini, menulis atau bercerita menjadi sebuah tindakan merebut kembali narasi hidup: bukan lagi sebagai korban yang bisu, melainkan sebagai manusia yang berhak atas suaranya sendiri.

Judul “Broken Strings” terpilih dengan sangat tepat. Senar yang putus memang tak akan lagi menghasilkan melodi yang sama. Namun, ia bukanlah akhir dari segala bunyi. Ada kehilangan yang nyata, tetapi di baliknya terselip kemungkinan untuk diperbaiki, disambung, atau diganti dengan nada yang baru. Buku ini tidak menjanjikan akhir bahagia atau pemulihan yang sempurna. Ia hanya membisikkan bahwa hidup setelah trauma memang akan terasa berbeda, tetapi ia tetap sebuah hidup yang layak dan patut dijalani.

Pada akhirnya, “Broken Strings” adalah sebuah bisikan tentang hal-hal yang sering kita diamkan: relasi yang perlahan menjadi racun, batasan diri yang terampas tanpa perlawanan fisik, serta luka-luka yang tak meninggalkan jejak biru. Buku ini tidak menggurui dan tak memaksa pembaca untuk berempati secara murahan. Ia hanya membuka sebuah ruang, lalu mengajak kita untuk duduk di dalamnya—menyadari sebuah kebenaran yang getir bahwa tidak semua luka tampak oleh mata, dan tidak semua jeritan terdengar oleh telinga.

 

Loading

Krisis Fiqh Ekologi di Balik Bencana Sumatra

Banjir bandang yang hari ini melanda Sumatra bukan hanya menenggelamkan rumah dan jalan, tetapi juga menenggelamkan kesadaran kita. Musibah ini bukan sekadar “air kiriman”, bukan pula takdir yang turun begitu saja tanpa sebab. Di balik arus deras yang menyapu desa, ada arus kelalaian yang sudah lama menggerus akal sehat dan adab umat manusia kepada lingkungan, termasuk umat Islam di negeri ini. Ini sebenarnya teguran keras karena banyak hal yang tidak kita jaga dengan benar. Hari ini kita bisa lihat sendiri bagaimana kesadaran kita terhadap alam sudah hilang, padahal menjaga alam adalah bagian dari tugas kita sebagai manusia.

Segelintir dari kita malah sibuk menyalahkan cuaca ekstrem atau berkata, “Ini adalah ujian dari Allah.” Benar, setiap bencana adalah ujian. Banjir ini memang ujian, tetapi ujian dalam agama selalu membawa peringatan: apa yang telah kalian perbuat, wahai manusia?

Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut muncul “karena ulah tangan manusia”:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)

Artinya, manusia bukan hanya objek bencana, tetapi juga bisa menjadi penyebabnya.

Di sinilah letak krisis kita: fiqh ekologi yang sekarat dalam praktiknya.

Fiqh Ekologi yang Tidak Lagi Menyentuh Tanah

Kita sebenarnya tahu bahwa Allah memerintahkan makhluk-Nya untuk tidak berbuat kerusakan di muka, لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ. Kita lupa bahwa memelihara bumi juga merupakan amanah bagi kita sebagai khalīfah fil-arḍh. Tanpa lingkungan yang sehat, ibadah dan kehidupan sosial pun akan terancam. Lalu mengapa ayat dan hadis tentang menjaga alam tidak tercermin dalam kebijakan dan keputusan pembangunan masa kini?

Hutan di hulu DAS ditebang tanpa henti, bukit digerus alat berat, sungai dipaksa menelan limbah, dan tanah kehilangan daya serapnya. Ketika akhirnya datang banjir bandang, masyarakat kecil yang tidak pernah menyentuh izin tambang justru menjadi korban pertama.

Pertanyaannya sederhana tetapi menampar kita:
Jika syariat memerintahkan manusia menjaga lingkungan, di manakah fiqh ekologi kita ketika izin-izin tambang diteken dan pohon-pohon terakhir di hulu hilang?

Kita tidak menunjuk siapa pun secara khusus, tetapi kita semua tahu bahwa kerusakan ekosistem tidak terjadi dalam satu malam dan tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat biasa.

Jadi Sebenarnya Ini Bencana Alam atau Bencana Moral?

Saking seringnya terjadi bencana di negeri ini, kita jadinya menormalisasi tragedi sebagai “bencana alam”, padahal sebagian besar adalah bencana moral hasil pilihan manusia yang lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek daripada kelangsungan hidup jangka panjang.

Dalam agama kita, ada konsep amanah dan tanggung jawab bersama. Tapi ketika tambang dibuka seluas-luasnya seolah alam ini tidak pernah lelah, ketika pengawasan sekadar formalitas semata, dan hutan dihitung hanya sebagai angka dalam laporan ekonomi, amanah itu perlahan hilang. Bukan karena kita tidak paham, hanya saja tampaknya kepentingan lain terasa lebih menguntungkan daripada menjaga bumi yang kita pijak sendiri.

Di titik ini, fiqh ekologi bukan sekadar krisis teori, tetapi krisis moral.

Ketika Korban Bukan Pelaku

Tragedi Sumatra memperlihatkan satu kenyataan pahit bahwa mereka yang mengalami kerusakan rumah, keluarga yang hilang, dan bahkan harapan mereka untuk hidup sangat kecil, bukanlah orang-orang yang merusak hutan. Tetapi mereka selalu menjadi pihak yang paling cepat diminta bersabar, paling sering dinasihati, dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Di manakah keadilan ekologis yang selama ini kita banggakan dalam ajaran Islam?

Keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga mencegah segala hal yang menghasilkan kerusakan sejak awal.

Menghidupkan Kembali Fiqh Ekologi yang Pernah Kita Kubur

Fiqh ekologi sebenarnya bukan konsep yang rumit. Ia hanyalah cara pandang yang mengingatkan kita bahwa ketika membangun, membuat kebijakan, atau mengambil sumber daya alam, kita tidak boleh lupa bahwa bumi ini bukan sekadar aset ekonomi, terutama bagi sekelompok manusia yang tidak pernah kenyang mengeruk sumber daya alam di negeri ini. Alam ini adalah amanah dari Allah untuk kita. Tempat kita hidup, tumbuh, dan kembali.

Tragedi Sumatra mestinya membuat kita sebagai umat Islam berhenti sejenak, merenung, dan saling bertanya:

  • Apakah fiqh ekologi sudah menjadi dasar dalam keputusan-keputusan besar terhadap lingkungan?
  • Apakah pembangunan yang dibangga-banggakan sekarang ini ikut menjaga ciptaan Allah, atau justru merusaknya?
  • Dan apakah ajaran ini selama ini hanya kita biarkan jadi tulisan tanpa wujud tindakan?

Fiqh ekologi hanya akan hidup ketika ia dijadikan dasar tindakan, bukan sekadar teks indah yang berulang dibacakan setiap kali bencana telah terjadi.

Saatnya Mendengar Teriakan Alam

Banjir bandang di Sumatra menjadi pengingat yang tidak bisa diabaikan. Jika fiqh ekologi tidak kita hidupkan kembali, kita akan terus mengulang kesalahan yang sama. Islam mengajarkan kita membaca ayat, baik yang tertulis maupun yang hadir dalam peristiwa. Dan mungkin, lewat bencana ini, alam sedang menyampaikan sesuatu kepada mereka yang selama ini menutup mata dan telinga dari jeritan bumi.

Saatnya kita menghidupkan kembali fiqh ekologi yang selama ini dikubur dengan sengaja. Karena menjaga bumi adalah bagian dari ibadah.

Pray for Sumatra

Mari kita sisipkan doa dan sisihkan harta untuk saudara-saudara kita di Sumatra.

Semoga mereka diberi kekuatan menghadapi ujian ini, dan semoga siapa pun yang pernah merusak alam dilembutkan hatinya, dikembalikan menjadi manusia yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih amanah terhadap bumi yang Allah titipkan kepada kita.

Writter by : Zahwa Kamila

Loading

Banjir dan Longsor Sumatera: Bukan Sekedar Bencana Alam!

Banjir bandang dan tanah longsor tengah melanda berbagai wilayah di Sumatera. Air datang tiba-tiba, tanah runtuh tanpa aba-aba, rumah rusak, lahan pertanian hilang, dan aktivitas pendidikan terganggu. Dalam situasi seperti ini, kita sering menyebutnya sebagai bencana alam—sebuah istilah yang terdengar wajar, namun kita jarang merenungkannya lebih dalam.

Padahal, di balik setiap bencana, selalu ada pertanyaan penting:

mengapa bencana ini terus berulang, bahkan semakin parah?

Apakah semata karena hujan yang terlalu deras, atau ada faktor lain yang ikut berperan?

Bukan Sekadar Soal Nama

Dalam aturan negara, bencana alam didefinisikan sebagai peristiwa yang disebabkan oleh faktor-faktor alam, seperti hujan ekstrem, gempa bumi, atau letusan gunung api. Dari definisi ini, banjir dan longsor memang tampak sebagai bagian dari risiko alamiah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera.

Namun, perkembangan ilmu lingkungan menunjukkan bahwa alam tidak pernah bekerja sendirian. Cara manusia mengelola hutan, tanah, dan sungai sangat menentukan apakah turunnya hujan merupakan sebuah “rahmat” atau justru sebuah “laknat”.

Di sinilah muncul istilah “bencana ekologi”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan bencana yang terjadi karena alam kehilangan keseimbangannya akibat aktivitas manusia. Alam tetap berperan sebagaimana mestinya, tetapi manusia telah mengubah kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga bencana menjadi lebih mudah terjadi dan dampaknya jauh lebih besar.

Dengan kata lain, bencana ekologi bukan berarti alam yang “bersalah”, melainkan

alam dipaksa menanggung akibat dari tindakan manusia yang salah.

Sumatera dan Lingkungan yang Kian Rentan

Sumatera sejatinya dianugerahi hutan yang luas dan subur. Selama ratusan tahun, bahkan mungkin ribuan tahun, hutan-hutan ini berfungsi sebagai penjaga air dan tanah. Ketika hujan turun, hutan menyerap air, menahannya, lalu melepaskannya perlahan ke sungai.

 

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, banyak kawasan hutan di Sumatera beralih fungsi. Pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, dan permukiman membuat tutupan hutan berkurang drastis. Lereng-lereng yang dahulu hijau kini menjadi terbuka, dan daerah resapan air semakin menyempit.

Para ahli sering menyebut hutan sebagai “spons alami”. Ketika spons ini hilang, air hujan tidak lagi terserap, tetapi langsung mengalir deras di permukaan. Sungai cepat meluap, tanah menjadi rapuh, dan longsor pun mudah terjadi. Dalam kondisi lingkungan seperti ini, hujan yang seharusnya biasa saja (bahkan suatu keberkahan) bisa berubah menjadi ancaman datangnya bencana.

Apa Kata Para Ahli?

Pandangan ini bukan sekadar asumsi. Emil Salim, pakar lingkungan hidup Indonesia, menyebut bahwa banyak bencana di negeri ini sebenarnya adalah bencana akibat ulah manusia. Alam hanya bereaksi atas kerusakan yang diciptakan manusia sendiri.

Hal serupa disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam berbagai pernyataannya, BNPB menegaskan bahwa sebagian besar bencana di Indonesia saat ini adalah bencana hidrometeorologi—seperti banjir dan longsor—yang sangat dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan, terutama hutan dan daerah aliran sungai.

Prof. Dwikorita Karnawati, pakar geologi dan Kepala BMKG, juga menjelaskan bahwa longsor sangat berkaitan dengan hilangnya vegetasi di lereng. Menurutnya, hujan deras hanyalah pemicu. Tanpa kerusakan lingkungan, hujan tidak melulu menjadi bencana.

Sementara itu, WALHI secara konsisten mengingatkan bahwa banjir bandang dan longsor di Sumatera berkaitan erat dengan deforestasi, tata ruang yang buruk, serta eksploitasi alam yang berlebihan. Banyak wilayah terdampak parah justru berada di kawasan yang sebelumnya mengalami kerusakan hutan besar-besaran.

Semua pandangan ini mengarah pada satu kesimpulan:

bencana tidak datang tiba-tiba, melainkan tumbuh dari proses panjang yang kita abaikan.

Menimbang Status: Alam, Ekologi, dan Tanggung Jawab

Dalam membahas banjir dan longsor, kita perlu jujur bahwa faktor alam memang ada. Sumatera memiliki curah hujan tinggi dan wilayah berbukit. Hujan deras adalah bagian dari siklus alam yang tidak bisa kita kendalikan. Namun, hujan seperti ini sudah ada sejak dulu, dan tidak selalu berujung pada bencana besar.

Masalahnya muncul ketika lingkungan tidak lagi mampu menahan beban alam. Hutan berkurang, sungai rusak, dan tanah kehilangan kekuatannya. Dalam kondisi ini, air hujan kehilangan tempat untuk meresap dan mengalir dengan aman. Ia berubah menjadi aliran deras yang merusak, sementara tanah yang rapuh menjadi mudah runtuh.

Jika kita bandingkan, faktor alam bersifat tetap dan tidak bisa diubah. Sebaliknya, kondisi lingkungan sepenuhnya berada dalam kendali manusia.

Ketika kerusakan lingkungan menjadi penentu utama besarnya dampak bencana, maka menyebutnya sebagai bencana alam semata menjadi kurang tepat.

Lebih adil jika kita menyebut banjir bandang dan longsor di Sumatera sebagai bencana ekologi yang dipicu oleh hujan deras.

Cara kita menyebut bencana ini penting, karena ini akan menentukan cara kita bersikap. Jika semua dianggap sebagai kehendak alam, kita cenderung pasrah. Namun, jika kita sadar bahwa bencana juga lahir dari sikap manusia, maka ada tanggung jawab dalam diri kita untuk berbenah.

Penutup: Amanah Ilmu dan Kesadaran Bersama

Bagi mahasiswa dan santri, bencana bukan sekadar peristiwa alam, tetapi juga peringatan moral. Dalam ajaran Islam, manusia diberi amanah sebagai penjaga bumi (waliyyullah fil ardhli). Merusak lingkungan berarti mengkhianati amanah tersebut.

Kesalehan hari ini tidak cukup hanya ditunjukkan dalam ibadah personal, tetapi juga dalam cara kita memperlakukan alam. Menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan adalah inti dari nilai kemanusiaan dan keimanan.

Jika relasi manusia dengan alam tidak segera dibenahi, banjir dan longsor akan terus berulang. Namun, jika kita mulai belajar dari bencana, memperbaiki kebijakan, dan membangun kesadaran bersama,

alam akan kembali menjadi “sahabat”, bukan “alat peringatan darurat”.

 

Written by : Ahmad Misbakhus Surur

 

Loading

Aspek penting Sirah Nabawiyyah yang jarang disentuh: benarkah Rasulullah hidup dalam kemiskinan? Fakta Penelitian Menguak Total Kekayaan Beliau Setara Rp 1,41 Triliun

Aspek penting Sirah Nabawiyyah yang jarang disentuh: benarkah Rasulullah hidup dalam kemiskinan? Fakta Penelitian Menguak Total Kekayaan Beliau Setara Rp 1,41 Triliun

Ahmad bin Ali al-Maqrizi (w. 845 H) dan Dr. Abdul Fattah Samman mencatat dengan rinci aset kekayaan Rasulullah dalam karya mereka yang berjilid-jilid.

Dari penelitian itu tampak jelas satu pesan besar, Beliau Nabi Muhammad adalah hartawan yang zuhud. Dan zuhud, sebagaimana diajarkan Rasulullah, tidak identik dengan kemiskinan, tetapi kebebasan hati dari ketergantungan pada harta.

Selama ini, kisah hidup Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallamseringkali diceritakan dengan penekanan pada kesederhanaan, bahkan kemiskinan. Namun, sebuah kajian keilmuan mendalam telah menyingkap fakta yang mengejutkan, sekaligus meluruskan pemahaman kita tentang konsep zuhud yang sebenarnya.

Dalam sebuah disertasi yang luar biasa, Dr. Abdul Fattah As-Samman mengangkat sebuah ilmu yang ia sebut al-iqtishad an-nabawi (ekonomi Nabi). Karya ini kemudian dibukukan menjadi Kitab Amwalun Nabi setebal 560 halaman.

Berdasarkan penelitian tersebut, yang menyimpulkan dari berbagai nash, dalil, dan bukti otentik yang dihimpun dari kitab-kitab “kuning” para ulama, terungkap sebuah kesimpulan yang tegas: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah seorang yang kaya raya

Kajian tersebut mengakhiri studinya dengan perhitungan bahwa nilai kekayaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dari hasil usaha beliau totalnya mencapai angka fantastis: 1217 kg emas.

Sumber penghasilan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam datang dari jalur yang beragam, Penghasilan utama beliau diperoleh melalui jalur bisnis karena beliau adalah seorang pedagang yang ulung, dari warisan yang diterima dari kedua orang tua dan dari Khadijah, dari berbagai hasil rampasan perang, serta berbagai hadiah dari raja-raja maupun dari para sahabat dan lainnya.

Selain itu, harta beliau juga berupa tanah yang tersebar di berbagai tempat, seperti tanah Sab’ah (hadiah dari Mukhairiq), tanah dari Bani Nadhir, benteng Khaibar, separuh dari tanah Fadak, dan sepertiga dari Wadil Qura. Beliau juga memiliki barang-barang pribadi seperti pedang, baju besi, busur, anak panah, dan tameng.

Lantas, mengapa kita sering mendengar beliau hidup sederhana? Jawabannya terletak pada konsep zuhud. Data ekonomi kenabian menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.memang kaya raya, tetapi kekayaan itu tidak berdiam lama di tangannya

Fakta mencengangkan lainnya dari diri nabi muhammad ialah infaq beliau nilainya lebih dari 1251 kg emas. Beliau juga tercatat mewakafkan lima belas lahan tanah yang nilai masing-masingnya lebih dari 25 kg emas.

Penulis kitab Amwalun Nabi menjelaskan kaidah beliau dalam berinfaq yaitu untuk diri sendiri, istri dan keluarga, orang-orang yang menjadi tanggungan, mantan budak, pembantu, sahabat, tamu, hingga para muallaf dan bahkan orang-orang musyrik.

Inilah yang menjadi pesan utama dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bukanlah seorang yang miskin. Beliau adalah hartawan yang zuhud. Kajian ini mampu memberikan materi tambahan nilai berkenaan dengan persoalan-persoalan mendasar, seperti masalah aqidah, sirah nabawiyah, hadits, maupun pemikiran dakwah yang kesemuanya disandarkan kepada dalil-dalil yang shahih dan sirah yang otentik.

Kekayaan yang beliau miliki adalah alat, bukan tujuan, sehingga beliau selalu bebas dari ketergantungan terhadap harta. Inilah definisi sempurna dari zuhud. Kebenaran ini ditegaskan oleh qaul sekian banyak ulama umat, seperti Imam Taqiyuddin As-Subki, Imam Al-Hafizh Tajuddin As-Subki, Imam An-Nasafi, hingga Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili.

Loading

Jawaban Atas Tuduhan Feodalisme di Pesantren: Menilik Kembali Relasi Kiai dan Santri di Era Modernisasi

Dewasa ini, jagat maya tengah disibukkan dengan isu “feodalisme di pesantren”. Banyak orang dengan entengnya menggunakan term tersebut, seakan-akan mereka memvisualkan dunia pesantren sebagai suatu lembaga yang memasung independensi santri dalam berpikir, mengkultuskan kiai, dan melestarikan ketimpangan hierarki sosial. Narasi ini terus bergulir tanpa disertai filter akademik yang pasti—naasnya, mereka yang awam terhadap tradisi keilmuan di pesantren melahapnya secara mentah-mentah.

Namun tepatkah sebutan “feodalisme” ini dilekatkan dengan pesantren? Ataukah justru ada kekeliruan mendasar dalam cara kita memandang relasi kiai dan santri yang telah terjalin ratusan tahun tersebut?

Pesantren dan Jejak Historisnya

Sebagai lembaga Pendidikan islam tertua di Nusantara, pesantren lahir dari akulturasi tradisi keilmuan islam yang dibawa oleh para ulama dengan budaya lokal masyarakat Jawa dan Nusantara. Zamakhsyari Dhofier dalam karyanya yang berjudul “Tradisi Pesantren” (1982) mengatakan bahwa pendidikan pesantren dibangun di atas fondasi relasi spiritual kiai dan santri—bukan relasi politik atau ekonomi.

Dalam dunia pesantren, kiai bukanlah sosok penguasa dengan santri sebagai rakyatnya. Kiai merupakan figur moral dan spiritual serta mata air keberkahan ilmu, dan santri adalah murid yang berkhidmah dalam proses menuntut ilmu. Relasi ini bersifat ukhrawi (spiritual) dan kultural, bukan material sebagaimana relasi feodal antara bangsawan dan petani di Eropa abad pertengahan.

Dalam sejarahnya, pesantren justru menjadi pusat pembebasan masyarakat dari kebodohan dan kolonialisme. Tokoh-tokoh seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan KH. Wahid Hasyim mendirikan gerakan pendidikan yang egaliter dan terbukti membangkitkan kesadaran nasional. Maka, menuduh pesantren sebagai lembaga feodal sama saja dengan menafikan kontribusinya terhadap sejarah kemerdekaan bangsa.

Feodalisme: Konsep yang Salah Alamat

Istilah “feodalisme” merujuk pada sistem sosiopolitik yang berkembang di Eropa Abad Pertengahan. Dalam sistem ini, seluruh tanah secara teoretis dianggap milik raja. Raja kemudian mendelegasikan atau “meminjamkan” sebagian tanah tersebut, yang dikenal sebagai fief atau feodum, kepada kaum bangsawan yang disebut vassal. Sebagai imbalannya, para vassal ini bersumpah untuk memberikan layanan militer dan menunjukkan kesetiaan kepada raja atau tuan (lord) yang lebih tinggi. Dengan demikian, feodalisme pada intinya adalah sebuah struktur pendelegasian kekuasaan dari otoritas pusat kepada elite-elite lokal untuk mengendalikan wilayah yang luas melalui suatu bentuk kemitraan.

Secara ontologis, menjadikan konsep ini sebagai kacamata untuk melihat pesantren jelas suatu kekeliruan dan kecerobohan. Tidak ada relasi kepemilikan tanah atau eksploitasi tenaga kerja antara kiai dan santri. Mengabdi atau berkhidmah bukanlah suatu paksaan bagi santri, melainkan tindakan sukarela yang ia pilih dengan sadar sebagai bagian tradisi dalam pencarian ilmu. Dalam khidmah ini terkandung tiga elemen penting, yaitu ta’dzim (penghormatan), tabarruk (mencari keberkahan), dan tazkiyah (penyucian diri).

Martin van Bruinessen (1995) menegaskan bahwa struktur sosial pesantren memang bersifat karismatik, namun bukan feodal. Karisma kiai tidak bersumber dari kekuasaan duniawi, melainkan dari otoritas moral, ilmu, dan spiritualitas yang diakui oleh masyarakat. Dengan kata lain, relasi ini berlandaskan pengaruh etis, bukan kekuasaan feodal.

Antara Adab dan Subordinasi

Salah satu kesalahpahaman terbesar dalam menilai pesantren adalah kegagalan membedakan antara “adab” dan “subordinasi”. Islam memandang bahwa ilmu tidak akan bermanfaat tanpa dengan disertai adab. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menegaskan bahwa adab kepada guru adalah jalan pembuka keberkahan ilmu. Hal ini sejalan dengan ajaran para ulama salaf, seperti Imam Malik yang enggan menjawab pertanyaan di depan makam Rasulullah SAW karena rasa hormatnya.

Maka, ketika santri mencium tangan kiai, berdiri ketika beliau lewat, atau tidak berani memotong pembicaraan, itu bukan tanda feodalisme. Itu ekspresi adab, sebagaimana murid menghormati gurunya di lembaga manapun. Bedanya, pesantren menempatkan nilai spiritual di atas nilai formal.

Tradisi yang demikian ini bukan tanpa dasar. Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki dalam kitabnya Mafahim Yajib an Tushahhah telah menuturkan riwayat-riwayat tentang adab dan praktik tabarruk para sahabat kepada nabi. Dengan demikian, menganggap semua bentuk penghormatan sebagai tanda penindasan justru memperlihatkan cara pandang sekuler yang menolak dimensi spiritual dalam bersosial. Pesantren, sebaliknya, mengajarkan keseimbangan antara kebebasan berpikir dan adab kepada Kiai sebagai samudera pengetahuan.

Kritik Tetap Diperlukan

Meski demikian, tak bisa dipungkiri bahwa di sebagian kecil pesantren memang muncul praktik yang menyimpang: penyalahgunaan otoritas, ketertutupan informasi, atau kekerasan yang mengatasnamakan disiplin. Praktik seperti ini patut dikritik secara terbuka karena bertentangan dengan ruh pendidikan Islam.

Meskipun demikian, kita tak mampu mengelak bahwa memang ditemukan praktik-praktik menyimpang di sebagian kecil pesantren. Mulai dari penyalahgunaan otoritas, isolasi informasi, hingga kekerasan yang overstep dengan mengatasnamakan pendisiplinan. Disinilah peran kritik sangat diperlukan sebagai bahan evaluasi sehingga ruh pendidikan islam dapat dihadirkan kembali.

Namun, menyimpulkan seluruh pesantren sebagai lembaga feodal akibat ulah oknum adalah generalisasi yang tidak adil. Sama seperti kita tidak mungkin mengatakan universitas korup hanya karena ada satu dosen yang menyalahgunakan jabatan. Memberikan kritik haruslah proporsional, yaitu dengan membedakan antara kesalahan sistemik dan kesalahan individu.

Justru, banyak pesantren hari ini telah melakukan modernisasi sistem tanpa kehilangan ruh tradisinya. Ada yang mengembangkan pendidikan vokasi, digitalisasi administrasi, hingga integrasi kurikulum sains dan agama. Pesantren juga melahirkan generasi kritis seperti Gus Dur, KH. Sahal Mahfudz, Gus Mus atau para cendekiawan lainnya yang sangat terbuka terhadap dialog intelektual

Sebuah Refleksi

Pesantren bukanlah menara gading yang anti kritik. Namun, dalam menilai pesantren, kita perlu memakai lensa yang adil dan proporsional. Feodalisme adalah sistem penindasan sosial, sedangkan pesantren adalah sistem pendidikan moral dan spiritual. Dua hal ini berdiri di kutub yang berlawanan.

Tuduhan feodalisme terhadap pesantren sering kali muncul dari kegagalan memahami kearifan relasi keilmuan dalam Islam. Adab dianggap sebagai pengekangan, padahal justru disitulah letak kemerdekaan sejati: kemerdekaan dari kesombongan intelektual dan ego pribadi. Dalam dunia yang semakin permisif ini, pesantren mengajarkan bahwa kebebasan berpikir hanya bermakna bila disertai tanggung jawab moral.

Seperti kata KH. Mustofa Bisri (Gus Mus):

“Santri itu bukan orang yang tak boleh berbeda, tapi orang yang tahu cara berbeda dengan hormat.”

Dan mungkin disitulah letak keindahan tradisi pesantren — sebuah ruang di mana ilmu, adab, dan kebebasan mampu berjalan beriringan.

 

Written : Ahmad Misbakhus Surur

Loading

Pijakan di Tanah Hijrah Kisah Izun di Al-Muhajirin

Karya : Ahmad Zaki Anshari

Aku Izzuddin, seorang pemuda yang dulu berjalan tanpa kompas, dikendalikan oleh maunya sendiri. Jujur saja, aku bingung atau mungkin tak peduli tentang arah yang benar. Keluargaku? Mereka seperti punya dunia masing-masing. Aku merasa sendirian, sampai akhirnya satu keputusan gila muncul di kepala: Aku harus pergi.

Tekadku bulat: Aku ingin jalan hidup baru, aturan baru. Yang paling penting, aku ingin mulai mencari dan mengenali Sang Pencipta.

Meninggalkan hiruk-pikuk kota, aku tiba di tempat asing, Desa Pamangkih Seberang, Kalimantan Selatan. Di sana berdiri sederhana sebuah kompleks: Pondok Pesantren Al-Muhajirin.

“Assalamualaikum.”

“Waalaikumsalam. Silakan masuk, untuk mondok ya?” sambut seorang petugas dengan logat Banjar yang hangat.

Sejak saat itu, aku resmi menjadi santri. Pondok non-formal ini didirikan pada 6 Agustus 2014, berdiri di atas tanah wakaf seluas 11 hektar. Pondok ini lahir dari rahim Yayasan Gotong Royong Muhajirin, yang digagas oleh KH. Mukhtar H.S., penerus pengasuh terdahulu, Ibnul Amin. Konon, Al-Muhajirin ini didirikan sebagai solusi karena asrama di pondok induk sudah terlalu tua dan sesak.

Belajar di Bawah Lima Tiang

Sistem di sini disebut Salafiyah Terpadu. Aku belajar bahwa pondok ini punya cita-cita besar: melahirkan generasi Muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, dan berwawasan luas, semua harus berpijak pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Misinya, yang kulihat dalam rutinitas harian yang super padat, adalah membentuk pribadi sholeh, menyiapkan khairu ummah (umat terbaik), membangun jiwa kepemimpinan, dan yang paling keren, mengajarkan ilmu agama dan umum secara seimbang.

Semboyan pondok “Siap belajar dan siap mengajar, siap dipimpin dan siap memimpin,” benar-benar menampar cara berpikirku yang dulu lurus tanpa tujuan. Di sini, aku dipaksa memegang erat Panca Jiwa: Keikhlasan, Kesederhanaan, Kemandirian, Kebersamaan, dan Keterbukaan. Aku, yang dulunya digerakkan oleh nafsu, kini harus berjalan berpegangan pada lima tiang ini.

Pertemuan di Musholla Sambutan dari ‘Kakak’

Suatu malam setelah Isya, aku duduk merenung sendirian. Tiba-tiba, seorang guru, yang akrab dipanggil Kakak oleh para santri, menghampiriku.

“Kenapa, Nak? Ada keluhan atau ada yang mau ditanyakan, kah?” tanyanya lembut.

“Alhamdulillah, tidak ada, Kak. Cuma rindu saja dengan orang tua,” jawabku jujur.

Aku, si Izzuddin yang dulu cuek pada orang tua, kini harus merasakan perihnya rindu. Izun panggilan lain diriku sosok yang sedang mati-matian melawan gejolak di kepala. Aku lahir di era digital, tetapi koneksi yang nyata baru kudapatkan di sini.

Aku memperhatikan gerak-gerik guru itu, dan mungkin inilah yang akan kucontoh. Ia lantas menjelaskan kenapa mereka dipanggil ‘Kakak’.

“Supaya santri dan guru mengajarnya lebih akrab. Bila ada masalah, baik masalah keluarga atau masalah pelajaran, tidak ada lagi rasa sungkan (canggung) sama guru, karena sudah merasa akrab. Itu di antara alasan guru-guru di sini dipanggil Kakak,” jelasnya.

Aku tertegun. Di sini ada kasih sayang dan perhatian yang tulus.

Guru itu kemudian membahas kepindahanku, dari Ketapang ke Pamangkih.

“Itu termasuk daripada hijrah juga sebenarnya. Nabi kita hijrah dari Mekkah menuju Madinah, itu namanya hijrah. Kalau kita menuntut ilmu, itu maknanya hijrah kita. Makanya kita berbuat baik, jangan lagi berbuat yang tidak baik. Hijrah itu menjauh dari yang tidak baik. Biasanya kita main-main yang tidak baik, kalau kita sudah mondok, jadi hijrah kita daripada main yang tidak baik itu,” ulasnya.

Kontemplasi di Lahan Datar

Aku, yang besar di kota, dulu gampang bosan dengan apa pun yang tidak menggugah jiwa. Di lahan datar seluas 60 hektar ini, yang katanya bebas banjir, kebosanan itu hilang. Aku tidak lagi bermain petak umpet, tapi bersembunyi dari godaan malas. Aku tidak lagi bermain polisi-polisian, tapi sibuk belajar etika Islam yang keren.

Dulu, aku membaca kalimat Pak Tua Pram: “Terpelajar sudah harus bijak, bahkan sejak dalam pikiran.” Aku bingung artinya. Apa itu terpelajar? Apa itu bijak?

Kini, di antara lebih dari 5.500 santri, dengan 120 dewan guru yang membimbing, aku mulai menemukan jawabannya.

Malam itu, di kamar asrama yang padat, sambil membawa kitab untuk muthola’ah (belajar mandiri), sebuah renungan menusuk:

Ternyata masih ada orang yang tidak bisa melihat dan merasakan kasih sayang orang tuanya sejak lahir.

Sedangkan aku? Aku yang melihat, bahkan bisa merasakan kasih sayang orang tua, malah lupa, bahkan tidak bersyukur. Aku tidak ada hentinya mengeluh dan menyalahkan mereka.

Ayah, Ibu, maafkan Izun. Aku sangat merindukan kalian. Jujur, aku ingin memeluk dan mencium kening lembut kalian. Aku rindu suara dan senyum canda kalian.

“Kalau memang rindu, doakan orang tua supaya sehat, panjang umur, rezeki lancar, sehingga kita tamat dan berhasil, orang tua melihat kita sukses,” kata guruku waktu itu.

Kini, aku berdiri di persimpangan. Apakah aku akan teguh pada niat hijrah ini, ataukah akan kalah dengan hawa nafsu yang lama?

Dengan lima pilar jiwa di dada, dan cita-cita mulia pondok sebagai pegangan, aku memilih untuk terus melangkah.

Aku adalah Izun, seorang Muhajirin (orang yang berhijrah), mencari pijakan pasti, yang tidak sedikit pun goyah, di tanah yang telah memilihku.

Pergulatan di Jam Muthola’ah

Kehidupan di Al-Muhajirin memang dinamis, namun ketat aturannya. Pagi disambut salat berjemaah, siang dengan pelajaran formal dan agama. Malam adalah waktu krusial: Jam Muthola’ah.

Inilah medan pertempuranku. Aku, si pemuda yang gampang bosan, kini harus duduk berjam-jam membawa kitab di musholla, merenungi pelajaran agama dan umum yang seimbang. Otakku yang dulu lebih mudah menangkap distorsi musik cadas Kurt Cobain atau lirik The Beatles kini dipaksa berdamai dengan nalar fikih dan logika Nahwu.

Pernah, saat membaca istighfar, rasanya cuma formalitas, tak menyentuh perasaan. Pikiranku berkelana, teringat Izun yang lama sosok yang kumatikan ketika aku memutuskan berhijrah. Aku takut Izun yang sekarang akan kalah dengan nafsu, seperti kakakku yang akhirnya dipenjara. Luka itu, kabar itu, adalah sakit yang paling membekas setelah kepergian Nenek.

“Apakah aku akan bertahan dengan Niatku, atau sebaliknya, aku kalah dengan Hawa Nafsuku?” Bisikan ini selalu datang.

Nasihat di Lapangan

Suatu sore, aku mencoba menikmati kompleks 11 hektar yang terasa melegakan, jauh dari keramaian kota. Sebagian lahan masih kosong, sebagian lagi digunakan untuk perkebunan (49 Ha milik yayasan) dan lapangan olahraga.

Aku melihat seorang Kakak guru, yang dulu menyambutku.

“Lagi apa, Din?” Sapa beliau, memanggilku Udin.

“Lagi merenung, Kak,” jawabku.

“Jangan berlama-lama. Besok kita main bola. Tapi ingat, jangan sampai lupa bangun Subuh dan berjemaah. Bawa kitabnya, ya,” perintahnya ringan.

Gerak-gerik beliau mengingatkanku pada visi pondok: “Mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan umum secara seimbang menuju ulama yang berjiwa besar dan intelektual.” Di sini, guru tidak hanya mengajarkan Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga bagaimana menjadi manusia yang dinamis dan seimbang, sesuai motto: Berfikir dinamis, Berakhlakul karimah.

Aku teringat ceramahnya tentang Konjungsi Kausalitas Nur Muhammad, tentang cinta yang melampaui nalar. Di sini, aku mulai mengerti bahwa cinta yang paling hebat adalah yang mendasari Keikhlasan, salah satu dari Panca Jiwa.

Epilog: Memeluk Keterbukaan

Waktu berjalan cepat. Tak terasa, senja pun menyapa. Azan berkumandang.

Setiap hari, aku melihat lebih dari 65 santri berdesakan di empat asrama yang memang padat, tua, dan butuh renovasi. Keterbatasan fisik ini adalah realita yang dihadapi KH. Barmawi sebagai pengasuh, dan seluruh elemen pondok.

Namun, keterbatasan itu diimbangi dengan kekayaan spiritual dan interaksi yang manusiawi.

Di sebuah malam, aku membulatkan tekad untuk mempraktikkan Panca Jiwa terakhir: Keterbukaan. Aku menghampiri seorang Kakak guru dan mencurahkan semua kegelisahanku: rindu orang tua, penyesalan, cerita kakakku di penjara, dan ketakutan akan kegagalan.

Guru itu mendengarkan dengan sabar. “Bilanya kita rindu itu akan orang tua, dan orang tuanya sudah meninggal, kirimkan Fatihah, kita baca Quran, terimakan. Tapi kalau memang masih hidup, doakan orang tua supaya sehat, panjang umur, dan rezeki lancar.”

“Itu diantaranya cara kita berbakti,” tambahnya.

Air mataku menetes. Aku tidak lagi mengeluh dan menyalahkan. Aku mulai fokus pada kewajibanku: berbuat baik dan belajar.

Kini, aku adalah Izun, seorang pemuda yang menemukan arahnya, bukan karena kebetulan, melainkan karena keputusan berhijrah. Aku telah menjadi lebih dinamis, jujur, dan utuh.

Pondok Pesantren Al-Muhajirin bukan sekadar sekolah, melainkan laboratorium spiritual, tempat jiwa-jiwa lelah menemukan pijakan yang kuat, berlandaskan Keikhlasan, Kemandirian, dan Kebersamaan.

Aku, si Muhajirin, akhirnya pulang. Bukan ke rumah fisik, melainkan ke rumah jiwa.

 

 

Loading

Etika Bersosmed ala Islam: Tidak Cuma Asik, Tapi Juga Beradab

Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Namun, bagaimana Islam memandang penggunaan media sosial? Ada beberapa hal penting yang harus kita perhatikan agar tetap menjaga etika dan akhlak sebagai muslim.

1. Kebebasan Berpendapat dalam Islam

Islam mengajarkan kita untuk menyampaikan pendapat dengan santun dan penuh hikmah. Kebebasan berbicara bukan berarti bebas menyebar ujaran kebencian atau fitnah. Di media sosial, kita harus bijak memilih kata agar tidak menyinggung atau menyakiti orang lain. Dalam Surah An-Nahl: 125 telah disampaikan :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

       Artinya : “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (QS an-Nahl: 125)

2. Larangan Menyebar Hoax dan Fitnah Digital

Menyebarkan berita palsu (hoax) atau fitnah bertentangan dengan prinsip Islam yang mengedepankan kejujuran dan keadilan. Kita harus selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak merugikan orang lain. Allah swt. yang berkaitan dengan berita bohong atau hoax yang telah disampaikan dalam Surah al-Hujurat yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

        Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

3. Tanggung Jawab Akhlak Muslim di Dunia Maya

Seorang Muslim tidak hanya bertanggung jawab atas perilakunya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Ruang digital adalah bagian dari kehidupan yang tak terpisahkan, sehingga akhlak tetap harus dijaga.

Dalam Islam, setiap kata yang diketik dan dibagikan akan dipertanggungjawabkan, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, akhlak bukan hanya soal adab di dunia fisik, tetapi juga cerminan iman di dunia digital.

4. Dakwah Positif di Media Sosial

Media sosial merupakan sarana strategis untuk menyebarkan nilai-nilai Islam secara positif. Dalam genggaman tangan, seorang Muslim bisa berdakwah melalui konten yang menginspirasi, mengedukasi, dan menyejukkan hati.

Dakwah di era digital tidak harus berupa ceramah panjang, namun bisa melalui kutipan Al-Qur’an, hadis, atau pengalaman spiritual yang menggugah.

Yang terpenting adalah niat dan konsistensi untuk menebarkan kebaikan, menjauhi perdebatan yang tidak bermanfaat, serta tidak terjebak dalam konten viral yang melanggar etika. Dengan begitu, kehadiran Muslim di dunia maya bukan hanya aktif, tapi juga membawa manfaat dan keberkahan bagi sesama

Di era digital yang serba cepat ini, kecanggihan media sosial tak seharusnya menghapus batasan moral yang diajarkan dalam Islam. Justru, platform-platform tersebut dapat menjadi ladang amal yang luas jika digunakan dengan niat yang benar dan sikap yang bertanggung jawab.

Islam tidak menolak teknologi, tetapi hadir untuk membingkai penggunaannya dengan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kesantunan, dan tanggung jawab sosial.

Setiap unggahan, komentar, hingga informasi yang dibagikan bukan hanya cerminan diri, tetapi juga bagian dari amanah dakwah yang harus dijaga. Maka, mari jadikan setiap klik sebagai jalan menuju keberkahan, bukan sekadar eksistensi, tetapi kontribusi nyata untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

 

Penulis = Alfaris Rachmani Rafiansyah

Loading