‘Aisyah binti Abi Baka Lanjutkan membaca Pedasnya Mulut ‘Aisyah binti Abi Bakar kepada Nabi Muhammad SAW
![]()
‘Aisyah binti Abi Baka Lanjutkan membaca Pedasnya Mulut ‘Aisyah binti Abi Bakar kepada Nabi Muhammad SAW
![]()
Upgrading Pengurus CSSMoRA ( Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) UIN Walisongo Periode 2024-202
Semarang, 27 September 2024 – CSSMoRA UIN Walisongo mengadakan dua kegiatan penting, yakni Upgrading Pengurus CSSMoRA periode 2024-2025 dan pengarahan dari pengelola Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), Bapak Ustadz Ahmad Munif, M.S.I. Acara ini bertujuan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan manajemen diri, dan mengembangkan potensi mahasiswa.
Kegiatan Upgrading Pengurus CSSMoRA mengusung tema “Meningkatkan Solidaritas Demi Terciptanya CSSMoRA yang Berkualitas”, sebagai langkah awal mempersiapkan pengurus baru untuk lebih siap menjalankan tugas organisasi dan membangun solidaritas yang kuat. Ketua Umum CSSMoRA UIN Walisongo, Ilham Awaludin, menekankan pentingnya proses ini sebagai momentum untuk meningkatkan kemampuan diri. “Upgrading ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan diri. Jangan sampai setelah acara ini kita malah mengalami downgrade, karena itu tentu tidak sejalan dengan tujuan kita,” ungkapnya.
Sambutan dan Pengarahan Pengelola PBSB

Ustadz Ahmad Munif, M.S.I., selaku pengelola Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) UIN Walisongo, memberikan motivasi kepada mahasiswa penerima beasiswa agar memanfaatkan masa perkuliahan dengan maksimal, baik dalam aspek akademik, organisasi, maupun pengembangan diri. “Masa perkuliahan adalah waktu yang berharga untuk belajar dan berkembang. Dengan memanfaatkan waktu dengan baik, kalian bisa mencapai kesuksesan dalam studi dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang gemilang,” ujarnya.
Beliau juga memberikan beberapa tips penting yang dapat diimplementasikan oleh para mahasiswa, di antaranya:
1. Manajemen Waktu yang Efektif – Membuat jadwal harian, memanfaatkan aplikasi pengingat, menghindari multitasking, dan memprioritaskan tugas.
2. Meningkatkan Produktivitas Belajar – Mengikuti perkuliahan secara aktif, membentuk kelompok belajar, dan memanfaatkan waktu luang untuk memperdalam pemahaman materi.
3. Menjaga Keseimbangan dan Kesehatan – Menjaga pola tidur, mengonsumsi makanan sehat, berolahraga secara teratur, dan meluangkan waktu untuk beristirahat.
4. Memanfaatkan Peluang yang Tersedia – Mengikuti organisasi kemahasiswaan, seminar, serta mencari pengalaman magang.
5. Membuat Rencana Masa Depan – Menetapkan tujuan karier yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Ustadz Ahmad Munif menekankan bahwa disiplin diri dan komitmen adalah kunci utama dalam menjalani masa perkuliahan. Mahasiswa harus mampu mengatur waktu dan prioritas agar dapat mencapai keberhasilan dalam studi dan mempersiapkan diri untuk dunia kerja.
Acara ini diadakan di Gedung Prof. Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, PhD, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Ruang Teater IsDB (Islamic Development Bank). Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya:
1. Nuril Fathoni Hamas, S.H – Awardee PBSB
yang menyampaikan materi tentang Keorganisasian, memberikan wawasan mendalam tentang cara menjalankan organisasi secara efektif, membangun tim yang solid, dan mencapai tujuan bersama.
2. Wali Cosara, M.H – Awardee PBSB yang membawakan materi tentang Time Management, menekankan pentingnya manajemen waktu yang baik untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab akademik, organisasi, dan kehidupan pribadi.
3. Syikma R. Jannah, S.H – Awardee PBSB yang menjelaskan pentingnya tata kelola administrasi yang rapi dan terstruktur dalam organisasi, karena hal ini akan mempengaruhi kelancaran operasional dan akuntabilitas pengurus.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengurus CSSMoRA UIN Walisongo periode 2024-2025 sekaligus mahasiswa penerima Beasiswa Santri Berprestasi dapat lebih siap menghadapi tantangan akademik, organisasi, dan kehidupan sehari-hari. Solidaritas yang kuat, manajemen waktu yang baik, serta pemanfaatan peluang yang tersedia menjadi modal penting bagi mereka untuk mencapai kesuksesan.
Acara ini diakhiri dengan ajakan kepada peserta untuk lebih aktif dalam mengambil peran dan tanggung jawab, serta mempraktikkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Salam loyalitas tanpa batas!
#cssmoranasional
#cssmorauinws
#loyalitastanpabatas
#upgradingpengurus2024
![]()
Dalam tradisi Islam, membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi. Namun, di antara para ulama dan umat Islam pada umumnya, seringkali muncul pertanyaan: mana yang lebih utama, memperbanyak jumlah bacaan atau membaca dengan tartil dan tadabbur (merenungi maknanya)?

Ibnu Qayyim rahimahullah memberikan penjelasan yang menarik mengenai hal ini. Dalam bukunya Zaadul Ma’ad, beliau menguraikan bahwa kedua pendekatan tersebut memiliki keutamaan masing-masing. Menurut beliau, membaca dengan tartil (perlahan dan benar) serta penuh tadabbur lebih tinggi dan lebih agung pahalanya. Sebaliknya, memperbanyak jumlah bacaan menghasilkan pahala yang lebih banyak secara kuantitas, meskipun nilainya tidak sebesar bacaan dengan tadabbur.
Untuk memudahkan pemahaman, Ibnu Qayyim memberikan perumpamaan. Membaca Al-Qur’an dengan tadabbur diibaratkan seperti seseorang yang bersedekah dengan permata yang sangat berharga atau memerdekakan seorang budak yang nilainya sangat tinggi. Sedangkan memperbanyak bacaan tanpa tadabbur diumpamakan seperti seseorang yang bersedekah dengan sejumlah besar dirham atau memerdekakan banyak budak yang nilainya rendah. Kedua tindakan ini tentu mendapatkan pahala, namun ada perbedaan kualitas di antara keduanya.
A. Dalil dari Sunnah
Pentingnya membaca Al-Qur’an dengan tartil juga ditegaskan dalam berbagai riwayat. Salah satu contohnya adalah dalam Shahih Bukhari dari Qatadah, yang bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu tentang bagaimana Rasulullah ﷺ membaca Al-Qur’an. Anas menjawab bahwa Rasulullah ﷺ membacanya dengan tartil, yakni dengan memanjangkan bacaan, tidak terburu-buru.
Begitu juga dengan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang memberikan nasihat kepada seorang yang cepat dalam membaca Al-Qur’an. Ibnu Abbas berkata bahwa membaca satu surat dengan perlahan dan penuh pemahaman lebih ia sukai daripada membaca Al-Qur’an secara cepat berulang kali dalam semalam. Menurut beliau, jika seseorang tetap ingin memperbanyak bacaan, ia harus membacanya dengan cara yang bisa didengar oleh telinga dan diresapi oleh hati.
B. Menjaga Keindahan dan Keagungan Bacaan

Salah satu sahabat Nabi ﷺ, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, juga memberikan nasihat penting terkait cara membaca Al-Qur’an. Beliau memperingatkan agar tidak membaca Al-Qur’an dengan terburu-buru seperti membaca syair, atau membacanya secara asal-asalan seperti menebar kurma yang buruk. Abdullah bin Mas’ud menekankan pentingnya berhenti di hadapan ayat-ayat yang menakjubkan, menggerakkan hati, dan tidak terburu-buru untuk segera menyelesaikan surat.
Lebih lanjut, Abdullah bin Mas’ud juga mengingatkan bahwa ketika seseorang mendengar ayat yang dimulai dengan firman Allah يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا (Wahai orang-orang yang beriman), ia harus benar-benar memperhatikan dengan seksama, karena di dalam ayat itu pasti terdapat perintah yang baik atau larangan dari keburukan.
C. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Sebuah kisah menarik juga datang dari Abdurrahman bin Abi Laila. Seorang wanita datang kepadanya ketika ia sedang membaca Surat Hud, dan bertanya bagaimana ia bisa membaca surat tersebut begitu cepat. Wanita itu berkata bahwa ia telah membaca surat Hud selama enam bulan, namun belum juga selesai. Kisah ini menunjukkan bahwa membaca dengan tadabbur mungkin memakan waktu lebih lama, tetapi hasilnya adalah pemahaman yang lebih mendalam.
Dari berbagai penjelasan ini, jelaslah bahwa kualitas bacaan Al-Qur’an lebih diutamakan daripada kuantitas. Namun, memperbanyak jumlah bacaan juga tetap memiliki nilai pahala tersendiri. Oleh karena itu, pilihan terbaik bagi seorang Muslim adalah menggabungkan kedua pendekatan ini, yaitu dengan membaca Al-Qur’an dalam jumlah yang banyak namun tetap menjaga tartil dan tadabbur dalam setiap bacaannya.
Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Qayyim rahimahullah, setiap tindakan memiliki pahalanya masing-masing, namun membaca Al-Qur’an dengan penuh pemahaman akan lebih memberikan manfaat, baik secara spiritual maupun intelektual. Pada akhirnya, tujuan membaca Al-Qur’an bukanlah sekadar untuk menuntaskan bacaan, tetapi untuk meresapi setiap maknanya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
![]()
Perayaan maulid Nabi Muhammad ﷺ telah menjadi praktik yang umum di banyak negara Muslim. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah:
Apakah perayaan ini maulid memiliki dasar dalam agama Islam, ataukah itu merupakan bid’ah?
Bid’ah, dalam terminologi agama, berarti inovasi dalam urusan agama yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau praktik generasi awal umat Islam, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. mengapa sebagian ulama dan Filsafat Islam menganggap perayaan maulid nabi sebagai bid’ah.
Pertama-tama, tidak ada satu ayat pun dari Kitab Allah (Al-Qur’an) yang menyebutkan atau menganjurkan perayaan maulid. Begitu pula, tidak ada satu hadits pun yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ yang membahas atau mengisyaratkan pentingnya memperingati hari kelahiran beliau, baik hadits yang shahih maupun yang dha’if. Selain itu, tidak ditemukan satu pun atsar dari para sahabat yang menunjukkan bahwa mereka merayakan maulid nabi. Hal ini menjadi argumen utama dalam menyatakan bahwa perayaan maulid tidak memiliki landasan dari sumber-sumber utama agama Islam.
Jika kita melihat sejarah kehidupan Nabi Muhammad ﷺ sendiri, beliau tidak pernah merayakan hari kelahirannya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Demikian pula, tidak ada satu pun dari sahabat atau keluarga beliau yang mengadakan perayaan maulid untuk menghormati Nabi ﷺ semasa hidup beliau. Ini merupakan indikasi yang kuat bahwa perayaan maulid bukanlah bagian dari tradisi yang diajarkan atau dipraktikkan oleh generasi awal umat Islam.
Para sahabat terdekat Rasulullah ﷺ, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم, tidak pernah merayakan maulid nabi selama masa pemerintahan mereka. Abu Bakar memerintah selama dua tahun dan tidak pernah mengadakan perayaan tersebut, meskipun beliau dikenal sebagai sahabat terdekat Rasulullah ﷺ dan orang yang paling jujur serta terpercaya dalam umat Islam. Umar, yang memerintah selama sepuluh tahun, juga tidak merayakan maulid nabi, meskipun beliau dikenal sebagai al-Faruq yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Demikian pula, Utsman yang memerintah selama 13 tahun dan Ali selama empat tahun, tidak pernah memperingati maulid nabi.
Jika perayaan maulid adalah sebuah kebaikan, mengapa para sahabat yang merupakan generasi terbaik umat tidak melakukannya? Bahkan, generasi setelah sahabat, yaitu para tabi’in, dan generasi setelah mereka, yaitu tabi’ut tabi’in, tidak pernah merayakan maulid nabi. Ini menunjukkan bahwa perayaan tersebut bukan bagian dari amalan agama yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ atau dipraktikkan oleh generasi awal umat Islam yang dikenal sebagai generasi terbaik.
Keempat imam besar dalam fiqih Islam, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad, juga tidak merayakan maulid nabi. Jika memang ada dalil yang mendukung perayaan ini, tentu para ulama besar ini akan melakukannya dan menyampaikannya kepada umat. Fakta bahwa mereka tidak melakukannya menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap perayaan maulid sebagai bagian dari ajaran Islam yang sahih.
Salah satu argumen yang sering dikemukakan oleh pendukung perayaan maulid adalah bahwa Nabi Muhammad ﷺ lahir pada hari Senin, dan beliau berpuasa pada hari Senin sebagai bentuk syukur atas hari kelahirannya. Namun, jika dalil ini benar dan relevan untuk mendukung perayaan maulid, tentu para sahabat dan para ulama awal akan menjadikannya sebagai dasar untuk merayakan maulid. Kenyataannya, mereka tidak melakukannya, yang menunjukkan bahwa pemahaman ini dianggap keliru oleh generasi awal umat.
Imam Malik رحمه الله pernah berkata, “Apa yang tidak dianggap sebagai agama pada masa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, maka tidak akan dianggap sebagai agama hari ini.” Ini menunjukkan prinsip dasar dalam agama Islam bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam urusan agama, tidak boleh dianggap sebagai bagian dari agama. Oleh karena itu, jika perayaan maulid tidak ada pada masa mereka, maka hal itu tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam.
Selain itu, Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah telah menyempurnakan agama ini pada masa Rasulullah ﷺ. Dalam surah Al-Ma’idah ayat 3, Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agamamu.” Ini menunjukkan bahwa semua ajaran agama telah disampaikan oleh Rasulullah ﷺ sebelum beliau wafat. Jika perayaan maulid adalah bagian dari agama, tentu hal itu sudah disampaikan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Rasulullah ﷺ juga telah memperingatkan umatnya dari mengada-adakan perkara baru dalam agama. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah رضي الله عنها, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak.” Ini menjadi landasan bagi banyak ulama untuk menolak perayaan maulid sebagai amalan yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Akhirnya, kita bertanya kepada mereka yang merayakan maulid: Apakah amalan ini merupakan ketaatan atau kemaksiatan? Jika mereka mengatakan bahwa itu adalah ketaatan yang mendatangkan pahala, maka kita harus menanyakan: Apakah Nabi Muhammad ﷺ mengetahui tentang amalan ini? Jika beliau mengetahuinya, mengapa beliau tidak menyampaikannya kepada umat? Apakah mungkin generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in tidak mengetahui tentang kebaikan ini dan meninggalkannya, sementara generasi belakangan justru menemukannya?
perayaan maulid nabi tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau praktik generasi awal umat Islam. Para ulama yang mendukungnya sering kali mengandalkan pendapat ulama-ulama yang melakukan kesalahan dalam memahami dalil. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin mengikuti ajaran Islam yang murni, sudah sepatutnya mereka meninggalkan amalan ini dan mengikuti jejak para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in dalam menjaga kemurnian agama. Semoga Allah memberi kita semua petunjuk menuju jalan yang lurus.
![]()
Ketika Kehidupan Menjadi Sulit, Ingatlah Bahwa Allah Akan Membuat Keajaiban
Lanjutkan membaca Ketika Kehidupan Menjadi Sulit, Ingatlah Bahwa Allah Akan Membuat Keajaiban
![]()
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak dari kita yang sering berdoa tanpa menyadari sepenuhnya makna dan tujuan dari doa tersebut. Kadang, doa hanya diucapkan untuk meminta hal-hal duniawi yang fana, tanpa memikirkan dampaknya bagi kehidupan di akhirat. Padahal, seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, segala harta benda dan kenikmatan dunia tidak akan menemani kita ke dalam kubur, kecuali hisab (pertanggungjawaban) dari Allah SWT. Oleh karena itu, kita diajak untuk merenungkan dan memilih doa yang benar-benar bermanfaat bagi kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa Allah akan menghisab setiap hal, hingga celak mata yang kita pakai. Artinya, setiap harta dan kenikmatan duniawi akan dipertanyakan dari mana asalnya dan untuk apa kita menggunakannya. Maka dari itu, orang yang bijak dalam berdoa tidak hanya meminta harta atau kekayaan, melainkan merenungkan apa yang benar-benar berguna bagi kehidupan di alam kubur.
Salah satu pelajaran berharga dari Habib Ali Habsyi adalah tentang bagaimana kita harus menyusun doa. Seorang pemuda pernah meminta doa dari Habib Ali agar dicintai oleh Allah SWT. Ketika ditanya mengapa ia meminta doa tersebut, sang pemuda menceritakan sebuah peristiwa yang menggugah hatinya: ia melihat seorang preman yang sangat garang dan berwajah sangar bermain dengan anaknya. Sang preman, yang mungkin ditakuti oleh orang-orang sekitarnya, justru tertawa riang saat anaknya menarik-narik jenggotnya. Pemuda itu lalu mengaitkan peristiwa ini dengan cinta Allah kepada hamba-Nya. Seperti preman yang memaklumi ulah anaknya karena cinta, Allah SWT juga memaafkan kesalahan hamba-Nya yang dicintai, dan bahkan memberikan ampunan serta balasan berlipat atas ketaatan mereka.
Cinta yang Hakiki: Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya
Salah satu hal terindah yang diberikan oleh Allah dalam kehidupan ini adalah cinta. Namun, tidak semua bentuk cinta itu sama. Ada cinta yang berakhir dengan kekecewaan, dan ada juga cinta yang tidak pernah lekang oleh waktu—yaitu cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta inilah yang tidak memiliki masa kadaluwarsa dan tidak akan membuat kita kecewa.
Ustadzah Halimah Alaydrus mengajarkan bahwa cinta sejati tidak selalu dimulai dengan sesuatu yang instan, tetapi sering melalui tahapan-tahapan. Cinta yang murni memang sulit dijelaskan sebabnya, tetapi cinta yang berasal dari nafsu biasanya jelas memiliki tanda-tanda. Misalnya, ketika seseorang mengaku jatuh cinta setelah sering bertemu, saling mengirim pesan hingga larut malam, atau bahkan memiliki ketertarikan fisik yang kuat, maka cinta tersebut lebih condong pada nafsu, bukan cinta karena Allah.
Dalam Islam, memandang yang bukan mahram dengan perasaan suka adalah sesuatu yang dilarang. Allah SWT memerintahkan agar kita menundukkan pandangan terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Jika seseorang sengaja mencari-cari alasan untuk bertemu dengan orang yang disukainya, hal itu sudah menjadi bukti bahwa cintanya bukan karena Allah, melainkan karena dorongan nafsu yang dihembuskan oleh setan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ustadzah Halimah, cinta yang murni adalah cinta yang tak didasarkan pada pertemuan atau ketertarikan fisik semata. Cinta yang seperti ini tidak hanya membangun hubungan yang penuh berkah di dunia, tetapi juga akan bermanfaat bagi kehidupan di akhirat.
Pesan ini mengajarkan kita bahwa dalam hidup, kita harus bijak dalam berdoa dan mencintai. Jangan sampai doa-doa kita hanya terfokus pada hal-hal duniawi yang tidak memiliki makna di akhirat. Pikirkan apa yang benar-benar bermanfaat bagi kehidupan setelah mati, dan fokuslah pada doa yang mendekatkan kita kepada Allah SWT.
Selain itu, belajar mencintai dengan tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta yang didasari oleh cinta kepada Allah adalah cinta yang sejati, yang tidak akan pernah membawa kita pada kekecewaan. Sebaliknya, cinta yang hanya didorong oleh nafsu akan mudah pudar dan sering kali membawa dampak buruk.
Maka, marilah kita belajar untuk mencintai dan dicintai oleh Allah dengan mengikuti ajaran-ajaran yang telah disampaikan oleh para ulama dan guru kita. Cinta yang sejati adalah cinta yang berlandaskan pada ketakwaan, dan cinta ini akan membawa kita kepada kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat.
Di kutip dari buku Ustadzah Halimah Alaydrus Lanjutkan membaca Merenungi Esensi Doa dan kemurnian Cinta dalam Kehidupan
![]()
Pesan untuk hatimu, jika kamu memahaminya maka itu untukmu, “Dan bagi kalian di bumi ada tempat tinggal dan kesenangan hingga waktu yang ditentukan”.
Saya merasa yakin bahwa siapa yang merasakan kebahagiaan sejati dan menikmatinya di dunia, maka dia akan mendapatkannya di akhirat, di mana terdapat keabadian dan kenikmatan yang tak terputus (“Mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka, dan mereka juga bergembira dengan orang-orang yang belum menyusul mereka dari belakang mereka, bahwa tidak ada ketakutan atas mereka dan mereka tidak akan bersedih hati”)
Kapan pun kita menyadari bahwa kita, manusia, baik raja, menteri, pelayan, besar atau kecil, hanyalah hari-hari yang terus berlalu, setiap hari berlalu mengurangi umur kita, begitu seterusnya hingga kita akan berpisah, baik satu per satu atau berkelompok. Kita hanyalah tamu, dan setiap tamu pasti akan pergi menuju tempat yang lebih indah.
Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata: Beramallah untuk negeri yang kekal, Ridwan penjaganya, tetangganya adalah Ahmad, dan Allah Yang Maha Pengasih yang membangunnya. Tanahnya emas, misiknya adalah tanahnya, dan za’faran adalah rumput yang tumbuh di sana. Sungainya adalah susu yang murni dan madu, dan anggurnya mengalir sebagai minuman lezat. Burung-burung terbang di dahan-dahannya, bertasbih kepada Allah dengan terang-terangan di tempat tinggalnya. Siapa yang membeli rumah di surga Firdaus, maka dia akan memakmurkannya dengan rukuk dalam kegelapan malam yang tersembunyi, atau memberi makan orang miskin di hari kelaparan yang memuncak kelaparan. Jiwa ini menginginkan dunia, padahal dia tahu bahwa keselamatan ada dalam meninggalkan dunia.
Semua rencana dan pemikiran kita akan berubah, kita akan naik di atas semua kekurangan, kita akan mengangkat kemanusiaan dan perasaan kita. Kita akan melampaui hal-hal sepele dengan cinta, kelapangan hati, ketenangan, dan rasa ridha yang luar biasa yang Allah tanamkan di setiap sel tubuh kita. Kita akan merasakan ketenangan dan berkah dalam gerakan, diam, dan pikiran kita, meskipun ada tantangan duniawi yang menghadang. Namun, kita akan melewatinya dengan ridha sepenuhnya dan percaya kepada Allah, hidup dengan tenang dan harmonis, menikmati hidup untuk Allah, dan di jalan Allah dalam perjalanan sementara yang stabil dan menyenangkan hingga waktu yang Allah ketahui.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan pada kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Itulah kemenangan yang besar.
Mari kita saling menggenggam tangan, orang tua kita mengasihi yang muda, dan yang muda menghormati yang tua, seolah-olah kita berada dalam satu hati yang sama.
Carilah Allah, renungkanlah kerajaan-Nya, renungkanlah Al-Qur’an-Nya, ambillah pelajaran dari kisah-kisah yang ada di dalamnya, dan bersujudlah serta dekatkan diri kepada-Nya. Saat itu, kamu akan menemukan Allah. Kemudian berkah akan turun kepadamu, kamu akan dilindungi oleh kasih-Nya, dan segala sesuatu akan mencintaimu.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku menyatakan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dia dengar, penglihatannya yang dia lihat, tangannya yang dia gunakan untuk berbuat.”
Ketika kamu merasakan keberadaan Allah dalam setiap urusan hidupmu, kamu akan memahami makna yang dalam dari ungkapan ini: “Barang siapa menemukan Allah, apa yang dia hilangkan? Dan barang siapa kehilangan Allah, apa yang dia temukan?”
![]()
Syaikh Ibrahim Al-Hilali Al-Halabi adalah seorang ulama terhormat yang berasal dari kota Halab, Suriah. Beliau dikenal sebagai sosok yang teguh dalam prinsip dan keyakinannya, serta memiliki ketakwaan yang tinggi. Kisah hidupnya mengajarkan kita betapa pentingnya kesabaran, keteguhan iman, serta keyakinan bahwa rezeki datang dari Allah di waktu yang tepat.
Dalam perjalanannya ketika menimba ilmu di Al-Azhar, Cairo, Mesir, Syaikh Ibrahim menghadapi ujian berat. Suatu hari, beliau kehabisan bekal hingga tidak dapat menemukan makanan untuk sekadar mengganjal perutnya. Lebih dari sehari telah dilalui tanpa makanan, hingga akhirnya beliau memutuskan untuk mencari sesuatu yang bisa dimakan. Saat itulah, beliau melewati sebuah rumah yang pintunya terbuka, dan dari dalam rumah itu tercium aroma makanan yang menggugah selera. Tanpa ada orang di dalamnya, beliau memasuki dapur rumah tersebut dengan niat mengambil makanan.
Namun, ketika hendak memulai, timbul dalam benak Syaikh Ibrahim bahwa perbuatannya itu salah. “Aku memasuki rumah ini tanpa izin dan ingin makan dengan cara yang haram. Demi Allah, aku tidak akan melakukan ini, walaupun aku mati kelaparan,” pikirnya. Beliau pun meletakkan kembali sendok yang sudah dicuci, lalu keluar dari rumah tersebut tanpa menyentuh sedikit pun makanan, kembali ke kamarnya dalam keadaan lapar.
Tak lama berselang, seorang gurunya datang menemuinya. Sang guru membawa seorang lelaki yang mencari calon suami yang saleh untuk putrinya. Gurunya berkata, “Lelaki ini datang kepadaku untuk mencari seorang thullab yang saleh sebagai calon suami bagi putrinya, dan aku memilihmu.” Tanpa banyak bicara, Syaikh Ibrahim diajak ke rumah calon mertuanya. Sesampainya di sana, beliau merasa rumah tersebut tampak familiar. Betapa terkejutnya beliau ketika menyadari bahwa rumah itu adalah rumah yang tadi dimasuki untuk mencari makanan.
Di rumah itu, beliau disuguhi makanan, dan ketika hendak makan, beliau melihat sendok yang persis sama dengan yang telah dicucinya. Dalam hatinya,
Syaikh Ibrahim berkata:
صبرت على الحرام حتى صار حلالا
Aku bersabar atas sesuatu yang haram sampai dia menjadi halal.”
Kisah ini, yang diriwayatkan oleh Syaikh Muhammad Rogib At-Tabbakh, menggambarkan betapa pentingnya keteguhan hati dalam menjaga kehalalan rezeki dan menahan diri dari yang haram. Syaikh Ibrahim menunjukkan contoh nyata bahwa kesabaran dalam menghadapi ujian, serta keyakinan penuh kepada Allah, akan selalu berbuah manis. Beliau memilih untuk tidak mengambil jalan pintas, meskipun keadaan memaksanya untuk berbuat demikian. Pada akhirnya, rezeki yang halal datang kepadanya dengan cara yang tak disangka-sangka.
![]()
Sering kita temukan orang-orang yang berpandangan bahwa pacaran itu haram, dosa, dan dapat mengantarkan kita pada perzinahan. Yang halal itu, kata mereka, adalah ta’aruf, bukan pacaran.
Tapi kalau ditanya: Apa itu pacaran? Dan apa itu ta’aruf? Mereka sendiri kadang kebingungan.
Definisi yang dikemukakan kadang tidak sesuai dengan status hukum yang diberikan.
Definisi Pacaran yang dipahami remaja. Pacaran sebagai hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang terjalin di luar ikatan pernikahan.
Karena ia terjalin di luar nikah, maka disimpulkanlah bahwa pacaran itu haram. Lalu dikutiplah sejumlah dalil untuk mengukuhkan keyakinan bahwa pacaran itu dapat menyebabkan perbuatan zina, seks bebas dan lain sebagainya.
Pertanyaanya: Apakah definisi yang dikemukakan di atas itu sudah tepat?
Dan apakah dengan definisi tersebut kita bisa berkesimpulan bahwa pacaran itu haram? Kalau iya, di mana letak keharamannya?
Pertanyaan seperti ini penting dijawab.
Sebab, kita tidak mungkin bisa menghukumi sesuatu dengan benar kalau gambaran kita mengenai sesuatu yang hendak kita hukumi itu sendiri belum benar.
Pacaran itu ialah hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang terjalin di luar nikah. Apakah definisi ini sudah benar? Menurut saya kurang tepat.
Alasannya sebagai berikut: Dasar Hukum Penetapan Menurut Kaidah/Definisi ilmu mantiq
ta’rif (definisi) ini masih cacat karena belum bisa memberikan kejelasan antara pacaran dengan hubungan-hubungan lainnya.
Kita belum bisa menemukan satu mafhum yang bisa membedakan pacaran dengan hubungan-hubungan lainnya. Satu definisi kita tolak.
Definisi lainnya pacaran sebagai perbuatan yang dilarang Agama.
ini tidak kalah ngawur dari yang pertama. Kengawurannya bisa dilihat dari tiga aspek:
Pertama, definisi ini menjadikan kata perbuatan sebagai jins dari pacaran. Padahal semua anak muda tahu kalau pacaran itu tidak hanya sebatas perbuatan, tapi di sana juga ada ucapan, perasaan dan lain sebagainya.
Kedua, definisi ini masih bersifat umum, karena kita semua juga tahu bahwa perbuatan yang dilarang Agama itu bukan hanya pacaran. Mencuri, membunuh, memfitnah, berzina, mabuk-mabukkan, itu juga perbuatan yang dilarang Oleh Syari’at
Padahal, definisi demikian seperti harus mani’an; harus mampu mencegah masuknya segala sesuatu selain yang didefinisikan. Sementara ta’rif ini tidak demikian.
Ketiga, ta’rif ini mengandung unsur penghukuman. Dalam tulisan sebelumnya sudah kita jelaskan bahwa sebuah definisi yang tepat itu tidak boleh menyertakan penghukuman.
Singkatnya, definisi kedua ini juga saya tolak.
Definisi Pacaran lainnya lagi pacaran sebagai: Proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.
Jika definisi ini diterima, maka apa yang disebut pacaran itu tidak ada bedanya dengan ta’aruf, yang dianjurkan dalam Agama itu. Artinya, kalau Anda menerima definisi ini, pacaran itu tidak haram, tetapi halal, bahkan dianjurkan. Itulah konsekuensi dari kekeliruan dalam merangkai sebuah definisi.
Dengan definisi yang berbeda, maka akan lahir pula hukum yang berbeda. Hal terpenting penetapan dalam hukum islam ialah harus menyesuai Menurut Kaidah ushul fiqih
Namun, apapun bunyi definisinya, poin terpenting Sebelum kita melekatkan suatu hukum tertentu kepada sesuatu, kita harus jelaskan terlebih dahulu definisi yang jelas dari sesuatu yang akan kita hukum itu.
Natijah/Kesimpulan
Pacaran itu ialah “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang diekspresikan melalui komunikasi dan kontak fisik antar keduanya.” Apakah definisi ini sudah tepat?
Mari kita uji dengan kaidah yang sudah kita pelajari.
Mafhum yang kita tangkap dari frase “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan bisa diposisikan sebagai jins”. Mengapa? Karena dia mafhum yang bersifat universal yang berlaku bagi banyak individu yang hakikatnya berbeda-beda (lihat kembali uraian mengenai jins)
Dengan mafhum tersebut, pacaran menyatu dengan pernikahan dan apa saja yang tercakup oleh mafhum “hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan”. Saya lebih suka menggunakan kata asmara ketimbang cinta. Karena, bagi saya, pacaran itu dasarnya bukan rasa cinta, melainkan hawa nafsu. Ya, hawa nafsu.
Kalaupun ada yang dianggap sebagai rasa cinta itu hanya cinta semu dan palsu. Cinta yang sesungguhnya lebih sakral ketimbang yang dirasakan oleh para remaja itu. Mungkin kata asmara lebih tepat untuk menerjemahkan perasaan itu, ketimbang kata cinta.
Kemudian ada frase “yang bukan mahram”. Mengapa kita harus menyertakan kata ini? Jawabannya karena dia berfungsi untuk membedakan antara pacaran dengan hubungan asmara laki-perempuan lainnya yang terajut dalam ikatan pernikahan atau ikatan persaudaraan. Artinya dia bisa kita posisikan sebagai fashl.
Tapi apakah definisinya hanya berhenti sampai di situ? Kalau Anda berkata iya, maka pacaran belum bisa diharamkan. Mengapa? Karena di sana tidak ada unsur keharamannya.
Sekarang coba Anda perhatikan definisi tersebut secara seksama:
Pacaran itu adalah hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Titik.
Apakah bisa saya mengharamkan hubungan itu? Kalau Anda berkata iya, di mana unsur keharamannya? Tidak ada.
Artinya begini. Kalau suatu saat nanti saya menyatakan rasa suka saya kepada Nissa Sabyan, kemudian Nissa Sabyan mengutarakan perasaan yang sama, lalu terjalinlah hubungan asmara di antara kita. Saya di Kairo, Nissa Sabyan di Indonesia. Tidak pernah ada komunikasi, tidak pernah ada perjumpaan fisik, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Pertanyaannya:
Apakah bisa hubungan tersebut dikategorikan sebagai pacaran?
Dan apakah bisa hubungan saya dengan Nissa Sabyan itu dikategorikan sebagai hubungan yang haram?Tentu saja tidak.
Kalau iya, di mana letak keharamannya? Tidak ada.
Kalaupun itu dikatakan sebagai pacaran, itu pacaran yang halal. Dan hampir tidak ada bedanya dengan istilah ta’aruf itu.
Nah, karena itu, kita masih membutuhkan fashl lain untuk lebih memperjelas lagi esensi dari pacaran ini. Rangkaian kalimat selanjutnya menjelaskan hal itu. Bahwa pacaran itu tidak hanya sekedar hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, tapi hubungan tersebut juga diekspresikan melalui komunikasi dan kontak fisik.
Artinya, komunikasi dan kontak fisik ini menjadi fashl kedua—atau sebagian logikawan menyebutnya dengan istilah qaid, ketika dalam satu definisi ditemukan lebih dari satu pembeda—yang membedakan pacaran dengan hubungan asmara laki-perempuan bukan mahram yang tidak disertai komunikasi dan kontak fisik.
![]()
Dalam dunia Islam, ulama memegang peranan penting sebagai pewaris ilmu agama yang bertanggung jawab membimbing umat menuju pemahaman yang benar tentang ajaran Islam. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena yang meresahkan di kalangan umat Islam, yaitu kecenderungan untuk mengkritik ulama secara berlebihan. Fenomena ini tidak hanya merusak reputasi para ulama, tetapi juga mengakibatkan perpecahan di antara umat. Menanggapi masalah ini, Mufti Umum Libya, al-Sadiq bin Abdul Rahman al-Gharyani, memberikan nasihat yang mendalam tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap dalam menghadapi kritik terhadap ulama, khususnya terkait pertanyaan mengenai seorang ulama tertentu, yaitu Rabi’ al-Madkhali. Apakah dia (Rabi’ al-Madkhali) termasuk ulama bidang jarh wa ta’dil Hadist (kritik dan keshohihan suatu hadist)?
Mufti Gharyani memulai tanggapannya dengan menekankan bahwa menuntut ilmu adalah tugas utama seorang Muslim. Ia mengingatkan para penuntut ilmu agar fokus pada hal-hal yang bermanfaat, seperti mencari ilmu yang berguna dan melakukan amal saleh, daripada terlibat dalam pembicaraan tentang orang lain, terutama ulama. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan seperti, “Apa pendapat Anda tentang si fulan?” atau “Apakah si fulan termasuk ulama?” adalah pertanyaan yang tidak membawa manfaat, dan sering kali hanya menghasilkan ‘qil wa qal’ (katanya-katanya), yang dilarang dalam Islam.
Metode mengejar dan mencari kekurangan para ulama ini, menurut Mufti Gharyani, adalah metode yang buruk dan inovatif, serta sangat merusak. Hal ini telah menjadikan “daging” para ulama sebagai santapan yang halal bagi mereka yang minim pengetahuan dan pemahaman, bahkan bagi siapa saja yang ingin berkomentar. Akibatnya, fenomena ini memecah belah umat, menimbulkan kebencian, serta menciptakan kelompok-kelompok dan permusuhan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Mufti Gharyani mencatat bahwa fenomena kritik yang berlebihan terhadap ulama ini telah mengakibatkan perpecahan dan perselisihan di antara umat Islam. Ia menyebutkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam praktik ini sering kali tidak memiliki dasar ilmu yang cukup dan hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Mereka merasa berhak untuk mencela dan menghina para ulama, meskipun mereka sendiri belum memahami ilmu dengan baik.
Lebih lanjut, Mufti Gharyani mengkritik kelompok-kelompok tertentu yang dikenal sebagai “Madkhalis,” yang cenderung menelusuri kesalahan para ulama atau bahkan menciptakannya jika tidak ada, untuk merendahkan dan mengkritik mereka. Ia menekankan bahwa metode ini telah mengalihkan perhatian umat dari masalah-masalah utama yang sebenarnya, seperti persatuan umat dan menjaga kekuatan Islam, dan malah menyibukkan mereka dengan isu-isu kecil yang memecah-belah umat.
Untuk mengatasi masalah ini, Mufti Gharyani menyarankan agar umat Islam kembali kepada metode yang benar dalam menyikapi ulama. Ia mengingatkan bahwa kehormatan kaum Muslimin adalah salah satu lubang neraka, dan hanya para muhadits dan penguasa yang berdiri di tepinya. Oleh karena itu, umat Islam harus sangat berhati-hati dalam berbicara tentang para ulama dan tidak memberikan diri mereka hak untuk mencela atau menghina ulama tanpa dasar yang jelas.
Mufti Gharyani juga menekankan pentingnya kembali kepada prinsip-prinsip dasar dalam Islam, yaitu persatuan umat dan berpegang teguh pada tali Allah. Ia mengajak umat Islam untuk fokus pada hal-hal yang membawa manfaat nyata bagi umat, seperti memperkuat persatuan dan menjaga kekuatan Islam, daripada terlibat dalam perdebatan yang tidak berguna yang hanya memecah belah umat.
Fenomena kritik berlebihan terhadap ulama adalah masalah serius yang mengancam persatuan umat Islam. Melalui pandangannya, Mufti Umum Libya, al-Sadiq bin Abdul Rahman al-Gharyani, memberikan nasihat berharga tentang pentingnya menjaga kehormatan ulama dan fokus pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi umat. Ia mengingatkan kita bahwa Islam mengajarkan persatuan, saling menghormati, dan menjaga kehormatan satu sama lain, serta menganjurkan untuk tidak terlibat dalam perdebatan yang hanya membawa perpecahan. Dengan mengikuti nasihat ini, umat Islam dapat menghindari perpecahan dan kembali pada jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam yang murni.
![]()