CSSMoRA UIN Walisongo mengadakan roadshow Falak ke pondok pesantren Al-Bahroniyah Mranggen Demak pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dengan sasaran utama para santri pondok pesantren Al-Bahrobiyah agar mereka bisa mengenal Ilmu Falak serta metode penentuan arah kiblat.
Acara roadahow falak kali ini diikuti oleh 8 panitia yang terdiri dari pengurus dan ketua umum CSSMoRA UIN Walisongo dan 2 pemateri dari alumni CSSMoRA UIN Walisongo.
Acara tersebut dibuka langsung oleh gus Ainul Ghuri Selaku Pengasuh Pondok dan Kepala sekolah Madrasah Aliyah Miftahul Ulum. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimaksih kepada CSSMoRA dan juga berharap agar para santrinya bisa bersemangat mengikuti kegiatan roadshow falak serta menitip pesan agar kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, Ungkapnya.
Ketua umum CSSMoRA UIN Walisongo Semarang, Hamjan A Ranslengo berterimakasih kepada pihak pondok yang telah menerima kedatangan para rombongan roadshow falak CSSMoRA. Selain itu, dalam sambutannya hamjan juga memperkenalkan terkait CSSMoRA.
Setelah acara pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Wali Cosara, S.H. yang dipimpin langsung oleh Fadhil selaku moderator. Materi pertama membahas tentang pengenalan ilmu falak seperti luang lingkup, rumus arah kiblat dan juga cara pengoperasian kalkulator.
Dipimpin langsung oleh moderator yang sama, materi kedua disampaikan oleh Nuril Fathoni Hamas, S.H. yang mulai memperkenalkan bagaimana cara menghitung azimuth kiblat di lokasi pondok pesantren.
Setelah melakukan istrihat sholat dan makan, materi dilanjutkan di lapangan untuk melakukan praktek pengukuran arah kiblat menggunakan theodolit.
Acara roadahow falak ditutup, yang ditandai dengan sesi foto bersama pengasuh pondok.
Marhaban ya Ramadhan. Ditengah bulan suci ramadhan tahun ini, mahasiswa CSSMoRA UIN Walisongo Semarang mengisi kegiatan ramadhan dengan berbagai aktifitas kebaikan diantaranya adalah berbagi kebahagiaan bersama anak-anak panti asuhan Sapuan Yaminah. Kegiatan ini berupa penyaluran infaq dan shodaqoh seperti uang tunai, pakaian, buku, dan berbagai barang bermanfaat lainnya. Infaq dan shodaqoh yang diberikan tidak hanya dari anggota CSSMoRA UIN Walisongo, tetapi terbuka juga untuk setiap masyarakat yang ingin berbagi di bulan Ramadhan ini.
Pengumpulan donasi di mulai dari tanggal 15 april s/d 25 april 2022. Setiap orang yang ingin mendonasikan barang bisa menghubungi contact person yang ada, untuk kemudian menyepakati pengiriman barang tersebut. Dan untuk donasi berupa uang bisa secara langsung di berikan kepada
panitia atau bisa juga melalui transfer bank yang disediakan panitia, seperti BRI, BNI, BSI, shopeepay ataupun DANA.
Ucapan terima kasih diucapkan segenap panitia dan keluarga besar CSSMoRA UIN Walisongo atas partisipasi donatur yang telah ikut berbagi untuk panti asuhan Sapuan Yaminah. Total donasi yang berhasil dikumpulkan oleh CSSMoRA UIN Walisongo Semarang uang tunai sebesar Rp 1.200.000-, 1 buah al-Qur’an, 1 buah poster bacaan harian, 1 buah buku bacaan, 4 buah majalah, 3 buah tas, dan 7 kardus pakaian. Donasi tersebut telah kami salurkan kepada panti asuhan Sapuan Yaminah.
semoga kebaikan bapak/Ibu dan teman-teman semua di bulan ramadhan ini mendapat keberkahan yang berlipat ganda dan balasan kebaikan pula dari Allah SWT.
Semarang-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler DR Ke-77 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang memproduksi sebuah video kreatif edukasi yang membahas mengenai “Kesetaraan Gender dalam Prespektif Islam”.
Kesetaraan gender merupakan wacana yang sudah lama didengungkan oleh banyak khalayak, mulai dari kalangan akademisi, praktisi, sampai dengan politisi atau pejabat publik. Tidak dipungkiri bahwa perempuan dan isu kesetaraan gender sampai sekarang masih menarik dan marak untuk diperbincangkan, terutama jika dihubungkan dengan wacana ke-Islam-an. Di mana perempuan dalam sejarah Islam memang memiliki posisi yang penting dalam berbagai perubahan sosial, kebudayaan, ekonomi, dan bahkan politik. Hal ini mendorong Mahasiswa KKN RDR Ke-77 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Kelompok 106 untuk mengedukasi masyarakat mengenai kesetaraan gender. Dalam video yang telah diunggah di kanal Youtube milik Kelompok 106 ini mengangkat tema relevansi kesetaraan gender dengan Al-Qur’an.
Sri Sulistyo Handayani selaku penanggung jawab Program Kesetaraan gender Kelompok 106 ini mengungkapkan bahwa tujuan dari edukasi kesetaraan gender ini yaitu untuk mengedukasi wawasan kesetaraan gender melalui perspektif Islam kepada mahasiwa /mahasiswi ataupun masyarakat lain yang masih awam mengenai hal ini. Dan ia pun berharap melalui video tersebut dapat menjadi pemahaman dan konsep yang lebih tertata mengenai kesetaraan gender. Dalam video yang berdurasi 8 menit 16 detik ini membahas tentang pengertian gender dan prinsip kesetaraan gender dalam perspektif Al-Qur’an. Dimana Al–Qur’an merupakan pedoman bagi kita baik di dunia maupun di akhirat.
Pembahasan mengenai makna dan konsep kesetaraan gender dalam prespektif agama Islam ini menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menafsirkan setiap prinsip dari kesetaraan gender itu sendiri. Menjelaskan prinsip dasar antara laki-laki dan perempuan yang mana oleh masyarakat masih tabu dalam menyikapi hal tersebut.
Begitu juga dengan pendapat dari salah satu partisipan dalam pembuatan video kreatif edukasi tersebut yang menyatakan bahwa :
“Kesetaraan gender memang perlu dipertahankan seperti ini. Karena baik laki-laki dan wanita sama saja di mata Tuhan. Pembedanya hanyalah amal dari seseorang. Pentingnya kesetaraan gender ini juga membuktikan bahwa tidak ada diskriminasi berdasarkan identitas gender mereka”, ucap Fadly Rahmadi salah satu partisipan dalam pembuatan video edukasi tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa edukasi mengenai kesetaraan gender sangatlah penting. Karena dengan adanya kesetaraan gender dapat membuktikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.
Oleh karena itu, masalah kesetaraan gender ini dikupas dengan detail dalam prespektif Islam, kemudian diringkas menjadi sebuah video kreatif yang menarik dan layak untuk ditonton oleh semua kalangan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Nadiem Makarim menyebut kasus kekerasan seksual saat ini dalam kondisi gawat darurat, bagaikan pandemi. “ saat ini terjadi situasi darurat, bisa di bilang situasi gawar darurat, dimana kita bukan hanya mengalami Covid- 19, tapi juga adanya pandemic kekerasan seksual dilihat dari data apapun,” kata nadim dalam kasus Merdeka Belajar episode 14 ‘Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual’ yang berlamgsung virtual, Jumat (12/11)
Nadiem membebarkan, berdasarkan data Komnas Perempuan , sebanayak 27 persen kasusu kekerasan seksual di lembaga pendidikan pada 2015 hingga 2020 terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan survey Kemendikbukristek pada 2020, lanjutannya sebanayak 77 persen dosen menyatakan bahwa kekarasan seksual pernah terjadi di perguruan tinggi, dimana 63 persen diantaranya memilih tidak membuat laporan.
“Itulah alasannya kita sudah mengambil posisi sebagai pemerintah untuk melindungi mahasiswa,dosen, dan tenaga pendidik kita dari kekerasan seksual,” katanya. Hal ini yang menjadi salah satu alasan untuk menertibkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Lebih lanjut Nadiem makarim semangat Permendikbud PPKS Di lingukungan perguruan tinggi adalah memperdayakan kampus dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
B. Point Penting Isi Permendikbud Ristek No 30
Fokus Permendikbud No 30 2021 adalah Kekerasan seksual
Prioritaskan Hak Korban
Perlindungan dan hak Korban menjadi prioritas utama dalam Permendikbud ini.
Sasaran Permendikbud Nomor 30 tahun 2021
Sasarannya sesuia dengan pasal 4 adalah
a. Mahasiswa
b. Pendidik
c. Tenaga kependidikan
d. Warga Kampus, dan
e. Masyarakat umum yang berunteraksi dengan mahasiswa, pendidil, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma
Penangan yang Wajib dilakukan Perguruan Tinggi
Jika terdapat laporan kekersan seksual, perguruan tinggi wajib melakukan penanganan yang meliputi pendampingan, perlindungan, pengenaan sanksi administrsi dan pemulihan korban. Ini sesuai dengan pasal 10 hingga 19
Sanksi Bukan Berorintasi pada Pelaku
Sanksi yang dijatuhkan harus berdasarkan dampak akibat perbuatan yang dilakukan terhadap kondisi korban dan lingkungan kampus, bukan berorientasi pada pelaku. Pasal 14
Perguruan Tinggi Wajib Bentuk Satgas
Laporan Dilakukan Tiap Semester
Rektor dan direktur perguruan tinggi diwajibkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) secara rutin seluruh kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
C. Isi Pemendikbuk Ristek No 30 Menuai Kontraversi!!
Seperti yang dilihat di berbagai media sosial banyak di antara media yang menyeroti permasalahan atau kontraversi dari isi Permendikbud No 30., bagaimana isi permendikbud ristek yang menjadi kontraversi ?
Adanya sebuah tudingan bahwa peraturan tersebut justru lebih mengarah ke arah seks bebas dan justru menimbulkan paham sekulerisme di lembaga Perguruan Tinggi. Di antara Lembaga yang menyoroti hal ini adalah Mejelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilibang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai aturan tersebut mungkin melegalkan zina.
Menurut ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad salah satu kecacatan materil ada di pasal 5 yang memuat persetujuan dalam frasa “tanpa persetujuan korban”.
“Pasal 5 Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 menimbulkan makna legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berdasarkan persetujuan.” Kata Lincolin
Berikut kutipan Pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan :
menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada korban tanpa persetujuan Korban,:
Membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban.
Dengan adanya pasal diatas justru lebih mengarah ke seks bebas dan perzinahan di lingkungan perguruan tinggi karena dengan dasar persetujuan korban. Tak hanya Muhammadiyah penolakan juga datang dari Forum Ijtima Ulama MUI bahkan atas keputusannya itu MUI dituding tidak membaca lebih dahulu isi dari aturan yang membahas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kedati demikian hal tersebut langsung di tepis oleh Anggota komite fatwa Majelis Ulama Indonesia Mukti Ali Qusyairi, Lc.MA.
Meski demikian semua kontraversi di atas telah mendapatkan komentar dari pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.Nizam mengatakan anggapan tersebut terjadi karena kesalahan persepsi.
“tidak ada satu pun kata dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbud ristek yang memperbolehkan perzinahan. Tajuk diawal Permendikbud ini adalah ‘pencegahn, bukan ‘pelegalan,’ ucapnya dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (8/11/021)
Dengan adanya kontraversi tentang isi permendikbud tetapi ada juga lembaga atau pihak lain yang justru mendukung Permendikbudristek ini diantaranya adalah dari katua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia( Komnas Ham) , Ahmad Taufan Danamik menilai , Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 sangat dibutuhkan terlepas dari kontraversinya. Menurut dia beleid itu merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara untuk bertanggung jawab memnerikan perlindungan dan pertolongan korban kekersan seksual.
Taufan juga mendorong agar hal hal lain yang masih menjadi perdebatan di public dibuka dan dijelaskan Mendikbud Ristek untuk didiskuskan dengan seluruh pihak. Antara lain soal perzinahan hingga kekhawatiran interaksi seksual dalam pandangan agama dan Pancasila.
Tentu saja hal ini menjadi suatu problamatika kehidupan di perguaran tinggi tentang banyaknya kasus kekerasan seksual yang ada. Sementara dengan nilai substansi dikeluarkannya Pemendikbud Ristek ini menjadi solusi berkurangnya kasus kekersan seksual dilingkungan kampus. Dengan adanya kontraversi isi materil maupun formil tentang diksi kata yang mengandung unsur eksplisit ke seks bebas dan perzinahan itu menjadi tugas dari atasan baik dari DPR Rid an kemendikbud untuk menyelesaikan kontraversi yang ada.
Pengembangan Skill CSSMoRA (PSC#3) kali ini memasuki pertemuan ke 3 dimana tema yang diangkat “Pelatihan Pemrograman Falak Arah Kiblat” dan menjadi awal kegiatan yang diselenggarakan secara offline yang bertempat di Gazebo YPMI Al Firdaus, 18/11/2021
Dalam diskusi kali ini, dipimpin oleh kak Nuril Fathoni Hamas yang merupakan anggota aktif CSSMoRA UIN Walisongo angkatan 2018. Kak Nuril mengawali diskusi nya dengan pengenalan excel dimulai dari komponen yang ada di excel, rumus-rumus fungsi dan kegunaan nya diexcel dan pengaplikasian rumus tersebut untuk mengetahui arah kiblat suatu tempat.
Ketika diskusi berlangsung, para peserta sangat antusias karena materinya juga merupakan hal yang berkaitan dengan jurusan Ilmu Falak yaitu pemrograman arah kiblat.
Menurut kak Nuril, untuk bisa pemrograman, kita harus mengetahui dasar-dasar rumus yang akan kita buat program excelnya, karena jika langsung terjun membuat pemrograman excel tanpa mengetahui rumus manual, akan sulit dan tidak akan selesai program nya, dikarenakan program excel tersebut bisa dibuat setelah menguasai rumus manualnya, entah itu arah kiblat dsb.
Melalui PSC kali ini diharapkan para anggota aktif CSSMoRA UIN Walisongo bisa saling sharing ilmu dan saling belajar, terutama yang berkaitan dengan jurusan ilmu falak.
Kementrian Agama Rapublik Indonesia menggelar adanya kegiatan Webinar Moderasi Beragama yang dihadiri oleh seluruh anggota aktif CSSMoRA (Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada Selasa (16/11/2021) Pukul 08.30 WIB.
Dalam membuka webinar ini, Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pembinaan Islam Kementrian Agama Rapublik Indonesia menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu hal penting yang harus dipahami dengan baik. Dengan adanya webinar ini diharapkan moderasi akan lebih dimengerti dalam kehidupan sehari-hari.
Webinar yang dimoderatori oleh Ketua Umum CSSMORA Nasional 2021, Dani Taufiqurrohman ini diisi langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama, Dr. KH. Ali Masykur Musa, SH., M.Si, M.Hum yang menjelaskan tentang “Penguatan SDM Santri dan Ideologi Islam Indonesia Untuk Masa Depan Bangsa” dan Psikolog Sekaligus Aktifis Dewan Masjid Indonesia Pusat, Dr. Hj. Diana Mutiah, M.Si yang membahas hal-hal terkait “Perempan dan Deradikalisasi Untuk Kemajuan Bangsa”.
Meskipun dilaksanakan secara online melalui platform zoom meeting, namun hal ini tidak sama sekali berpengaruh bagi antusiasme anggota aktif CSSMoRA UIN Walisongo yang hadir. Nuril Fathoni Hamas angkatan 2018 berkomentar “Saya mendapatkan bekal dalam beragama supaya tidak terjadi kesalahan dalam memahami moderasi”. Imroatur Rosyidah angkatan 2019 lebih lanjut menuturkan terkait manfaat diselenggarakannya acara ini “Dengan adanya webinar ini kita bisa membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan”. Sebagaimana yang juga ditambahkan oleh M. Zaki Al Aziz angkatan 2021 “Manfaat dari moderasi sendiri ya sederhana saja, yaitu bisa menyatukan umat”.
WONOSOBO – Dalam rangka meningkatkan motivasi belajar anak-anak di Desa Pulosaren. Kelompok 42 KKN-RDR (Kuliah Kerja Nyata-Reguler dari Rumah) 77 UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi pendidikan dengan tema “Semangat Motivasi Belajar”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 25-26 Oktober 2021 di dua tempat yang berbeda. Yakni di SD Negeri 1 Pulosaren dan SD Negeri 2 Pulosaren. Pulosaren merupakan sebuah desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing. Tepatnya di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan para mahasiswa tersebut dengan semangat untuk mengabdi kepada masyarakat secara profesional dan sebagai bentuk kepedulian para mahasiswa terhadap masyarakat di desa. Baik dari segi ekonomi, pendidikan, alam, budaya, dan tradisi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pejabat desa setempat. Seperti yang diungkapkan Sudiro, selaku Kepala Desa Pulosaren. Menurut beliau kegiatan sosialisasi ini sangat membantu para siswa untuk terus semangat belajar di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Sosialisasi ini sangat luar bisa dilakukan oleh mahasiswa Kelompok 42 KKN UIN Walisongo Semarang. Karena pada saat pendemi ini berinisiatif mengadakan sosialisasi untuk membangkitkan semangat untuk sekolah dan belajar bagi anak-anak tingkat dasar. Atas nama Kepala Desa Pulosaren saya sangat sangat berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan ini,” ujar Sudiro.
Selain itu, Kepala SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Pulosaren juga berterima kasih dan mengapresiasi sangat tinggi atas sosialisasi yang dilakukan. Harapanya kegiatan ini bisa menjadi pembangkit semangat anak-anak untuk terus sekolah dan belajar agar para peserta didik bisa menggapai cita-citanya.
Selain menyelenggarakan sosialisasi pendidikan. Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian bantuan berupa alat tulis dan tas kepada siswa-siswi yang berprestasi dan kurang mampu di sekolah-sekolah tersebut. Bantuan ini merupakan upaya dari Pemerintah Desa Pulosaren untuk membantu para siswa-siswi supaya selalu semangat belajar dan bersekolah.
“Apalagi di tengah pandemi seperti ini banyak sebagian dari masyarakat yang terdampak dari segi ekonomi. Maka dari itu penting bagi kami selaku pemerintah desa memperhatikan meraka,” pungkas Sudiro.
Semarang, Mahasiswa KKN RDR ke-77 UIN Walisongo Semarang Kelompok 117 mengundang Basnang Said selaku Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat PD Pontren Kemenag RI dalam acara Podcast Moderasi Beragama. Dalam KKN RDR ke-77 UIN Walisongo Semarang kali ini, kegiatan Moderasi Beragama menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap kelompok KKN. Dalam hal ini, kelompok 117 berinisiatif membuat sebuah Podcast tentang Moderasi Beragama.
Podcast Moderasi Beragama ini dilakukan secara virtual dengan menggunakan Zoom Cloud Meeting, dan ditayangkan langsung melalui akun YouTube KKN RDR TEAM-117 selama kurang lebih 20 menit. (27/10/2021)
Moderasi Beragama pada dasarnya merupakan cara pandang, sikap, dan cara berfikir kita di dalam meihat ke Indonesiaan dan beragama. Ketika kita melihat Indonesia, kita tidak boleh melihat bahwa Indoneia itu mayoritas muslim, tetapi Indonesia memiiki agama dan keyakinan yang berbeda-beda dan masing-masing memiliki hak yang sama dengan yang mayoritas. Dan perlu diketahui, bahwa Moderasi Beragama sudah lama diterapkan di Indonesia oleh para ulama` dan pemimpin bangsa, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Ujar Basnang Said ketika Podcast Moderasi Beragama.
Selain itu, Kasubdit PD Pontren Kemenag RI ini juga menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan moderator kepadanya. Tentunya tidak lepas dari topik bahasan Podcast Moderasi Beragama, yaitu “Mewujudkan Sikap Toleransi dan Harmonisasi melalui Moderasi Beragama.” Adapun salah satu pertanyaan yang dilontarkan moderator kepada Kasubdit PD Pontren ialah tentang peran mahasiswa dalam Moderasi Beragama. Bahwa mahasiswa diharapkan siap dan mampu untuk meng edukasi masyarakat terkait Moderasi Beragama. Dan perlu ditegaskan bahwa yang mempunyai peran di dalam Moderasi beragama ini tidak hanya dari kalangan Kementerian Agama, Penyuluh Agama, dan mahasiswa saja. Tapi setiap kalangan dan masyarakat mempunyai peran dalam Moderasi Beragama, ucap Basnang Said selaku Kasubdit PD Pontren Kemenag RI dalam menjawab pertanyaan.
Sebenarnya, waktu dalam Podcast Moderasi Beragama ini bisa dibilang kurang, karena kita memang harus benar-benar tau dan paham betul tentang Moderasi Beragama sebelum kita meng edukasi ke masyarakat. Akan tetapi, Kasubdit PD Pontren Kemenag RI tidak mempunyai waktu yang lama untuk Podcast Moderasi Beragama ini, karena beliau mempunyai kegiatan dan kesibukan tersendiri di Kementerian. Dan saya berharap dengan adanya Podcast Moderasi Beragama ini para mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil kesimpulan dari Podcast bersama Kasubdit PD Pontren Kemenag RI ini. Dan untuk lebih jelasnya silahkan disimak dan ditonton di akun YouTube KKN RDR TEAM-117, ujar Ryky Dian Pratama sebagai Moderator dalam acara Podcast tersebut.