Mesjid Nurul Wardani, sebuah tempat ibadah umat muslim yang berlokasikan di desa Wonolopo kecamatan Mijen, tempat ibadah yang di jadikan tempat Diskusi Falak oleh Mahasiswa KKN MIT DR 13 kelompok 28, pada tanggal 11/02/22. Diskusi yang berlangsung membahas apa itu ilmu Falak, sejarahnya, dan objek-objek kajian ilmu Falak (arah kiblat, awal waktu sholat, awal bulan qomariyah, dan Gerhana).
Diskusi kali ini lebih fokus mengkaji tentang arah kiblat, pentingnya arah kiblat, dan kenapa harus menghadap kakbah sebagai kiblat?. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya ketika beribada khususnya sholat juga diperintah menghadap kiblat dimana itu kekhusyuaan dalam dan membantu seseorang hamba dekat dengan tuhannya karena telah menaati perintahnya, walau hanya sebatas menghadap kiblat (ka’bah).
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwasanya “menurut beberapa ulama jika kita berada di Masjidil Haram maka kira diwajibkan menghadap ke Ka’bahnya langsung, dan jika berada jauh dari Mekkah maka kita diharuskan menghadap kearah Makkah, dan kemelencengan yang di tolelir oleh sebagian ulama ialah 2-3 derajat, melebihi itu maka diusakan diluruskan”. Cakap Dimas (anggota CSSMoRA angkatan 2018) selaku Pemateri Diskusi Falak yang telah terlaksanaka.
Dalam prakteknya kemarin beberapa masjid di Desa Wonolopo memiliki kemelencengan 8-12 derajat dari arah kiblat, dan disini tim KKN MIT DR ke 13 kelompok 28 melakukan cek akurasi kepada masjid-mesjid sekitar setelah diskusi dilaksanakan, agar sholat yang dilakssanakan dimesjid bisa sesuai dengan anjuran agama.
Hingga akhirnya diskusi berjalan dengan lancar dan diikuti oleh kelompok 28, warga, dan salah satu pengurus masjid yang sekalian menjadi saksi pengukuran arah kiblat, dimana beliau juga dosen di salah satu fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang.
-Red Wahyudi (CSSMoRA UIN Walisongo 2018)
Komentar