Industrialisasi, Polusi Cahaya, dan Pudarnya Pesona Langit Malam

Pernahkah dewasa ini sekali-kali kita memperhatikan langit? Kemudian membandingkannya dengan pengamatan kita sewaktu kita masih kecil? Nampak ada yang berubah bukan?

Bintang yang waktu kita kecil terlihat berpendar di semua sudut langit sekarang sudah tak terlihat. Langit yang dulunya begitu indah dihiasi bintang-bintang gemerlap sekarang sudah jarang kita jumpai lagi.

Langit malam menyajikan kita pemandangan yang begitu memukau, seperti taburan Bintang-bintang, planet dan berbagai objek lainnya. Dahulu, semua orang bisa dengan mudah melihat berbagai objek langit dengan begitu mudah dengan kasat mata.

Namun dewasa ini jutaan orang di dunia tidak bisa lagi melihat beberapa objek langit termasuk galaksi Bimasakti tempat mereka tinggal sendiri. Bahkan, Kini 1 dari 3 penduduk bumi itu tidak pernah melihat bentangan galaksi Bima Sakti (Falchi, 2016).

Langit tanpa polusi cahaya

Langit dengan polusi cahaya

Sebenarnya ada banyak hal yang dapat memengaruhi mengapa galaksi Bima Sakti dan bintang-bintang lain sekarang sudah jarang terlihat. Namun faktor paling dominan penyebab tersekatnya keindahan langit malam dengan penglihatan kita adalah adanya light pollution (polusi cahaya) yang kian parah (Maryam, 2021).

Penggunaan Cahaya buatan yang meningkat dan meluas di malam hari  tidak hanya mengganggu pandangan kita tentang alam semesta,tetapi juga memengaruhi lingkungan, keamanan, konsumsi energi, dan Kesehatan kita.

 

Polusi Cahaya

Fakta yang sudah umum kita jumpai adalah bertebarannya cahaya-cahaya buatan di langit-langit kota tempat kita tinggal. Banyak pencahayaan yang digunakan secara berlebihan, tidak efisien, tidak terlindung dengan benar dan dalam banyak kasus, cahaya sama sekali tidak digunakan. Sering kali cahaya buatan itu tumpah ke langit dan tidak menerangi tempat yang dituju.

Polusi cahaya merupakan salah satu gejala perubahan lingkungan yang terhitung cepat dan luas. Di sebagian negara industry, adanya lampu buatan di berbagai tempat mengakibatkan kabut cahaya yang memenuhi langit malam sehingga mengaburkan cahaya alami dari Bintang dan objek langit lainnya.

Polusi cahaya sekarang ini telah membuat hal paling penting dari peradaban dan kebudayaan kita terkikis, menjadikan keindahan langit malam sebagai suatu asset yang langka dan mahal untuk di akses.

Selain berdampak pada kaburnya objek langit, polusi cahaya juga berdampak kehidupan satwa seperti penyu dan serangga, yang saat berkembangbiak harus menemukan tempat gelap. Atas dasar pemikiran itulah kemudian dideklarasikan Pertahanan Langit Malam dan Hak Atas Cahaya Bintang pada tahun 2007.

Deklarasi ini secara spesifik menyatakan bahwa “Langit malam yang tidak terpolusi yang memungkinkan kenikmatan dan kontemplasi cakrawala harus dianggap sebagai hak [manusia yang tidak dapat dicabut] yang setara dengan semua hak sosial-budaya dan lingkungan lainnya.

Deklarasi tersebut dikukuhkan pada acara “Starlight Conference” yang diselenggarakan di La Palma pada tahun 2007. Agenda terkait pelestarian langit malam gelap digalakan oleh UNESCO, International Astronomical Union (IAU), UN-World Tourism Organisation (UNWTO) dan Instituto de Astrofísica de Canarias (IAC), dengan dukungan dari beberapa program internasional dan konvensi seperti World Heritage Convention (WHC), Convention on Biological Diversity (CBD), Ramsar Convention on Wetlands, Convention on Migratory Species (CMS), Man and the Biosphere (MaB) Programme, dan European Landscape Convention.

 

Komponen Polusi Cahaya

Polusi cahaya memiliki beberapa komponen diantaranya adalah:

1. Skyglow (pendar cahaya malam)

Ini berasal dari cahaya buatan berlebih yang terpancar ke atas atau yang terpantul ke atas (pendaran sekunder) kemudian dihamburkan oleh aerosol seperti awan dan bulir air atau partikel kecil seperti polutan di atmosfer.

Sumber : https://bosscha.itb.ac.id/)

2. Glare

Glare atau silau adalah sensasi visual yang dialami seseorang ketika cahaya menyimpang, cahaya di bidang visual, lebih besar dari cahaya yang dapat diadaptasi oleh mata.

Sumber :https://bosscha.itb.ac.id/

3. Light Tresspass

Light trespass atau cahaya luber disebabkan oleh cahaya jatuh di tempat yang tidak dimaksudkan atau dibutuhkan sehingga paparan dalam jangka panjang dapat mengganggu kesehatan.

Sumber : https://bosscha.itb.ac.id/

4. Clutter

Clutter adalah pengelompokan sumber cahaya yang terang, membingungkan dan berlebihan.

Sumber : https://bosscha.itb.ac.id/

 

Industrialisasi penyebab polusi cahaya

industrialisasi secara umum adalah suatu kondisi perubahan sosial ekonomi dari agraris menjadi industri. Kondisi ini ditandai dengan adanya fokus terhadap kegiatan ekonomi yang beragam (spesialisasi) serta gaji dan penghasilan yang meningkat (Irfan & Laily, 2016).

Dengan berubahnya sosial ekonomi agraris menjadi industri, pembangunan mulai digalakkan di mana-mana. Sebab, dalam mengolah, memproduksi, dan memasarkan diperlukan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai.

Dalam hal ini cahaya adalah salah satunya.  Cahaya reklame, iklan dan sorot lampu yang berlebih oleh pelaku industri untuk menarik pelanggan kerapkali membuat kabut cahaya di langit. Lampu buatan industri olahraga seperti stadion juga turut menyumbang sejumlah polusi cahaya.

Sumber :https://Specture.id/

Kemudian, dapat kita simpulkan bahwa semakin dunia menuju industrialisasi, polusi cahaya akan semakin bertambah. Area pegunungan, persawahan, dan hutan yang awalnya cukup gelap untuk menikmati langit perlahan mulai terganti dengan gedung industri.

Meskipun demikian, bukan berarti semua polusi cahaya disebabkan oleh industrialisasi. Perilaku sehari-hari masyarakat secara tidak langsung turut menyumbang polusi cahaya meski hanya sedikit. Penggunaan kap lampu dalam penyinaran dapat meminimalisasi terhamburnya cahaya ke tempat yang tidak perlu.

Mematikan lampu yang tidak digunakan juga merupakan pilihan paling bijak bagi kita yang belum tergerus arus industrialisasi. Jika bukan kesadaran kumulatif dari kita bersama, siapa lagi yang akan peduli dengan  pesona langit malam?

 

Artikel ini telah terbit di kolom Semesta Falak Majalah Justisia edisi 55 tahun 2024

 

 

Referensi :

Beik, Irfan.S, & Arsyianti, Laily.D,. Ekonomi Pembangunan Syari’ah. Depok: RajaGrafindo Persada, 2016

Maryam, S. (2021). Kecerlangan langit dan polusi cahaya. Buletin Cuaca Antariksa10(1), 20-22.

https://bosscha.itb.ac.id/id/publik/polusi-cahaya/

Loading